Rebutan Rest Area Tol Demak-Tuban, Pilih Pati atau Kudus?

Tol Demak-Kudus

RAPAT: Bupati Kudus HM Hartopo bersama OPD terkait melakukan Public Hearing dengan perwakilan konsultan pembangunan jalan tol Demak-Tuban, Senin (21/2). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Master plan jalan tol Demak-Tuban menimbulkan gairah pembangunan di sejumlah daerah. Tak hanya Pemkab Pati yang menginginkan adanya pembangunan rest area di Kabupaten Pati, tapi juga Pemkab Kudus tak kalah semangat mengusulkan adanya rest area di Kota Kretek itu.

Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, master plan pembangunan jalan tol Demak – Tuban saat ini masih belum siap. Sehingga, ada kemungkinan rencana titik lokasi pintu gerbang tol dan rest area untuk jalan tol Demak-Tuban mengalami perubahan. 

Ia mengatakan, rencana pembangunan jalan tol tersebut saat ini masih dalam tahap Public Hearing atau konsultasi publik antara Bupati Kudus dengan perwakilan pihak pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban. Oleh karena itu, Bupati meminta agar Exit Tol dan Rest Area untuk jalan tol itu bisa dibangun di Kudus. 

“Perencanaan mana-mana yang akan dilewati jalan tol masih sebatas rencana, belum ada ketetapan. Master plannya belum, secara permanen belum. Jadi ini kami memberikan usulan supaya Exit Tol dan Rest Area dibangun di Kudus, ” kata Hartopo selepas berdialog bersama perwakilan konsultan pembangunan jalan tol Demak-Tuban di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/2).

DPRD Pati Soroti Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

Menurutnya, Kabupaten Kudus merupakan salah satu daerah yang menyumbang perekonomian negara cukup tinggi. Sehingga, lanjut Hartopo, pihaknya mengusulkan agar Exit Tol dan Rest Area bisa dibangun di Kudus. 

Ia menambahkan, dengan adanya pembangunan tersebut, nantinya bisa ikut meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasalnya, titik Rest Area tersebut rencananya bakal diisi dengan produk-produk UMKM dari wilayah setempat. 

“Saya minta supaya ada Rest Area di Kudus ini agar ada pemberdayaan UMKM di sana. Jadi bisa menumbuhkan perekonomian di Kudus,” sebutnya. 

Sementara itu, keinginan yang sama mencuat dari Pemkab Pati. Wacana keberadaan jalan tol Demak-Tuban yang akan melintasi Kabupaten Pati, membuat pemerintah setempat meminta adanya dampak positif bagi warga sekitar. Salah satunya, mengusulkan dimasukkannya UMKM Pati ke dalam rest area jalan tol nantinya. 

UMKM Pati Diusulkan Masuk Rest Area Jalan Tol Demak-Tuban

Usulan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo. Ia berharap, nantinya UMKM Pati bisa masuk ke dalam rest area jalan tol. 

“Kami mengusulkan UMKM Pati ada di rest area. Dari Pemkab, usulan dari kita itu. Itu juga usulan dari masyarakat Pati,” terang Tulus.

Menurutnya, usulan tersebut bagian dari dampak positif adanya rencana tol Demak-Tuban. Terutama bagi mereka yang terkena imbas dari pembangunan tol yang akan melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Pati itu. 

“Harapannya jalan tol dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang kena terimbas pembangunan. Salah satunya tadi, bisa ikut kegiatan UMKM nantinya,” tambahnya. 

Belum jelas, di mana rest area yang jadi usulan keduanya akan dibangun. Mengingat saat ini, proses pembangunan jalan tol Demak-Tuban baru tahap public hearing.

47 Desa di Rembang Bakal Dilewati Tol Demak-Tuban, Ini Datanya

Meski begitu, Konsultan Tim Lingkungan Proyek Jalan Tol Demak-Tuban dari perwakilan PT Final Business Case (FBC) Fauziah Hernarawati telah memberikan sinyal positif terhadap usulan Pemkab Kudu. Menurut dia, sebagai langkah pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kudus, gerbang tol memang perlu ada. 

“Ada pintu keluar memang lebih tepat supaya mendukung pembangunan dan pengembangan perekonomian di Kudus ini,” katanya. 

Ia mengatakan, titik mana exit tol itu akan dibangun, masih perlu ada kajian lebih lanjut. Fauziah menyebutkan, pembangunan ini akan ditekankan pada lokasi yang memiliki pertumbuhan perekonomian maju. Bahkan, apabila memungkinkan, pembangunan rest area juga bisa dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya Exit Tol, hasil produksi bisa lebih hemat untuk transportasinya, lebih lancar, menghemat waktu, dan lainnya. Kalau ada rest area juga bisa mendorong masyarakat yang memiliki produk unggul untuk dipasarkan di rest area,” tuturnya. 

Jalan Tol Demak-Tuban Lewati Pati, DLH: Harus Ada Dampak Positif bagi Warga Sekitar

Hanya saja, kata Fauziah, usulan tersebut masih ditampung. Ia mengaku akan mengirimkan usulan dari Kabupaten Kudus ini ke tim teknis. Usulan ini, selanjutnya akan dikaji lebih lanjut apakah cocok adanya Exit Tol dan Rest Area di Kudus. 

Fauziah mengatakan, masukan-masukan akan terus diterima sampai design pembangunan jalan tol tersebut sudah pasti dan disetujui semua pihak. Pihaknya mengingatkan agar usulan disampaikan dari sekarang, bukan saat semua siap untuk dibangun. 

“Jangan sampai sudah mau bangun masih perlu mendesain lagi. Kalau ada usulan, sampaikan sekarang ini,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan Exit Tol di wilayah Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Mengingat, tim pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban saat ini masih menampung usulan dari pihak-pihak terkait. 

“Exit Tol yang rencananya di Karanganyar, Demak kami usulkan untuk digeser ke kawasan Jati Wetan, melintasi Dukuh Gendok. Tapi ini masih sekadar usulan,” katanya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version