KUDUS, Lingkarjateng.id – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus. Mereka menuntut politikus partai PDI Perjuangan yang juga seorang Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang untuk meminta maaf.
Atas tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan siap menjembatani sesuai kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kudus dan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPR RI. Tuntutan itu dilayangkan dalam audiensi Pemuda Pancasila (PP) bersama DPRD Kudus hari ini, Kamis (25/11).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus Didik Purwanto menyayangkan pernyataan dari salah satu anggota dewan yang mengusulkan pembubaran Pemuda Pancasila yang dianggap tidak memiliki etika.
“Apa yang disampaikan oknum dewan itu sangat merugikan kami dan masyarakat. Pertama karena tidak melihat sejarah bahwa organisasi ini memiliki sejarah panjang dan juga merugikan kami secara organisasi,” ungkap Didik pada Kamis (25/11).
Didik menyampaikan statement Junimart Girsang dianggap melukai mereka sehingga Junimart diminta untuk meminta maaf. Pihaknya juga berharap DPR RI dan partai melakukan tindakan tegas pemecatan.
DPRD Kudus Minta Peraturan Dana Cukai Disesuaikan Daerah Masing-Masing
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, DPRD Kudus melakukan audiensi bersama Pemuda Pancasila (PP) di dalam Gedung DPRD Kudus. Ketua DPRD Kudus Masan menerima pernyataan dari Pemuda Pancasila dan akan disampaikan kepada DPR RI. Sesuai kewenangan dan kapasitas DPRD, hasil audiensi akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI yang menaungi tuntutan ini.
“Tuntutan akan kami sampaikan sesuai kewenangan dan kapasitas kami. Secara hierarki hasil ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI yang menaungi tuntutan ini,” kata Masan selepas audiensi.
Pihaknya akan bertindak sesuai wewenang dan koridor saja dan tidak bisa ikut campur atas tuntutan-tuntutan yang disampaikan Pemuda Pancasila (PP).
“Akan kami sampaikan. Akan kami beri pengantarnya. Kami menyampaikan itu sesuai yang mereka sampaikan,” tandasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)