SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ada kabar buruk bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai kontrak. Pasalnya pemerintah kota (Pemkot) Semarang bakal mengurangi porsi pegawai Non ASN secara massal. Kabar tersebut diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang bernomor B/6373/800/XII/2021 tentang Evaluasi Penggunaan Pegawai Kontrak tertanggal 30 Desember 2021.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto membenarkan adanya SK tersebut. Salah satu butir dalam SK Wali Kota tersebut membahas tentang evaluasi penggunaan pegawai kontrak, efisiensi anggaran, dan adanya tambahan alokasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan masuk kerja di tahun 2022.
“Nanti di tahun ini kan dapat dropping ASN baru. Itu nanti kalau ASN sudah memiliki kompetensi yang sudah ada, otomatis menggantikan Non ASN yang sekarang ini bertugas di setiap OPD,” ujar Bambang, Kamis (6/1).
Pemkot Semarang Kembangkan Wisata Bahari Tambaklorok
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Masdiana Safitri mengaku, belum bisa menyebut jumlah Non ASN di lingkungan Pemkot Semarang yang terkena pengurangan.
“Kami memang ada penerimaan CPNS maupun PPPK. Tentunya, untuk Non ASN ini perintah dari pusat memang tidak selamanya ada penambahan-penambahan. Nanti ada pengurangan-pengurangan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada 2020 lalu pihaknya mencatat Pemkot Semarang kekurangan ASN. Jumlah keseluruhan ASN yang ada sebanyak 10.139 orang.
“Tapi jumlah itu terus berkurang karena setiap tahun kurang lebih ada 600 PNS yang pensiun. Kekurangan PNS itu diisi dengan perekrutan tenaga Non ASN. Sehingga jumlah tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Semarang mencapai sekira 9.000 orang. Angka tersebut mendekati jumlah ASN yang ada,” terangnya.
Hendi Optimis Kembangkan Pariwisata Semarang
Keputusan Pemkot Semarang tersebut sebagai tindak lanjut dari pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah rilis dan dipastikan CPNS yang lolos akan mulai bertugas pada 2022 ini. Dengan adanya CPNS baru tersebut berimbas pada pengurangan tenaga Non ASN yang selama ini bertugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Dengan kata lain, akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemutusan kontrak bagi Non ASN secara massal secara bertahap. Pemutusan kontrak Non ASN di jajaran Pemkot Semarang tersebut akan diberlakukan mulai Maret 2022 mendatang.
Adapun pegawai kontrak yang akan dikurangi dapat diperpanjang masa kontraknya paling lama sampai dengan 31 Maret 2022. Hal itu bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mereka mencari sumber penghasilan baru. Ditargetkan hingga 2023 mendatang tidak ada lagi pegawai Non ASN. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar Jateng)