Kawal Bumdesma, Ormas Mantra Kembali Sambangi Kejari Pati

ormas mantra sambangi kejari pati

KOORDINASI: Yayak, Ketua Mantra bersama sejumlah anggota saat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pati. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ormas Mantra kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin (24/1). Cahya Basuki atau Yayak Gundul, Ketua ormas Mantra mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. 

Yayak menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) sampai tuntas. Pihaknya pun berjanji setiap satu bulan akan terus melakukan update terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejari tersebut.

“Mantra setiap bulan akan terus mengupdate. Kita akan juga sampaikan ke kejaksaan, kita siap untuk back up,” terang Yayak saat ditemui di halaman Kejari Pati. 

Kasus Bumdesma Pati, Wabup Saiful Arifin: Tanya Kejari

Dalam pertemuannya dengan pihak Kejari kali ini, katanya, kasus tersebut mengalami sedikit perkembangan. Ia menyebutkan, pihak yang dimintai keterangan mengenai kasus ini mengalami penambahan.

“Mantra tetap fokus di permasalahan Bumdesma yang dari tahun kemarin, yang sampai detik hari ini memang Bumdesma dari Kejaksaan masih menjadi prioritas. Menurut Pak Teguh, sebagai Kasi Intel Kejaksaan, harus hati-hati. Ternyata yang dimintai keterangan semakin bertambah, dan ini juga ada unsur bisnis. Jadi beliau harus hati-hati,” terang Yayak. 

Bertambah pihak yang dimintai keterangan, disebutkan oleh Yayak berasal dari pihak PT hingga pihak klinik. Namun saat ditanyakan terkait berapa jumlah pihak yang diperiksa oleh Kejari, Yayak tidak mendapat informasi lebih lanjut. 

Bupati Haryanto Minta Keterbukaan Pengelolaan Bumdesma Pati

“Kata Pak Teguh, menyadari kemampuan kejaksaan biasanya dalam detik ini masih pendalaman penyelidikan itu. Dan kita tunggu. Bertambah terus, mulai dari PT dan klinik yang terlibat. Namun tidak bisa memberikan angka atau deskripsinya,” ujarnya. 

Yayak pun berharap kasus ini segera dituntaskan oleh Kejari. Pihaknya tidak ingin kasus tersebut sampai berlarut-larut dan basi di kemudian hari.

“Mantra mengambil sikap jangan lama-lama. Komitmen ya harus komitmen, tapi ya jangan lama-lama. Nanti takutnya basi,” terangnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)  

Exit mobile version