Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa, DPRD Rembang Jadwalkan Audiensi Minggu Ini

DPRD Rembang.jpg

Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan (R. Teguh Wibowo Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – DPRD Rembang menjadwalkan audiensi polemik seleksi perangkat Desa di Kecamatan Lasem digelar pada minggu ini. Seluruh pihak yang terlibat akan didatangkan pada audiensi untuk mencari titik terang.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan, surat permintaan untuk diadakan audiensi terkait permasalahan seleksi perangkat desa di Lasem sudah masuk. Dijadwalkan audiensi akan digelar pada hari Jumat (26/11) di Gedung DPRD Rembang.

“Kita agendakan Jumat. Kita beri waktu setelah sholat Jumat,” kata Ridwan, Rabu (24/11).

Dirinya menyebutkan, dalam audiensi tersebut beberapa pihak terkait akan dihadirkan. Utamanya, Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang selaku pihak ketiga yang dipercaya untuk menguji para peserta Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Lasem.

“Di antaranya Panitia Desa, Pengawas Kecamatan, Pak Camat, Dinpermades, Setda Bagian Hukum, Tata Pemerintahan dan Kampus. Semuanya kita undang,” jelasnya.

Terkait isu adanya desa yang melakukan pelantikan perangkat sebelum mengikuti audiensi, pihaknya menyatakan hal itu tidak mungkin. Pasalnya surat yang masuk ke DPRD salah satu poinnya menyebutkan menunda pelantikan. “Otomatis jika tertulis seperti itu kita harus sikapi dan klarifikasi,” imbuhnya.

Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa, Plt. Dinpermades Rembang: Silakan Laporkan Ke Panwascam Lasem

Dirinya menegaskan, ketika perkara tersebut sudah masuk dalam DPRD, maka Standard Operating Procedure (SOP) yang akan dilakukan adalah pro justitia atau demi keadilan. Jadi, dalam permasalahan tersebut akan ditangani seperti penanganan perkara.

Artinya, jika ditemukan adanya kecurangan, pihak pelapor wajib membawa dua orang saksi dan dua alat bukti. Syarat tersebut yang harus dipenuhi ketika SOP pro justitia diterapkan. “Ketika dua saksi dan dua alat bukti itu ada pasti kita akan eksekusi itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, saat ini informasi yang beredar terkait permasalahan itu masih belum bisa dipastikan siapa yang benar dan salah. Dirinya berpesan, jangan sampai laporan yang disampaikan hanya sekedar ucapan tanpa bukti.

“Saya sebagai wakil rakyat mengajak ayo tidak usah tebar fitnah. Kalau memang iya saksinya mana buktinya juga harus ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version