SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengangkut 40 barang milik para pedagang liar yang bandel melapak di sekitar Pasar Johar Cagar Budaya pada Senin (3 /1). Aksi tersebut merupakan tindakan penertiban kedua kalinya.
Penertiban yang pertama dilakukan pada Rabu 3 November 2021 lalu. Dalam penertiban itu, para pedagang juga sempat memberontak dan menangis karena terkejut dengan penertiban yang dilakukan para petugas.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, jika penertiban ini dilakukan karena pedagang bandel. “Kami sudah peringatkan berulang kali, bahkan sudah pernah melakukan operasi, tapi mereka tetap berjualan,” ungkap Fajar.
Selain alasan larangan berdagang, penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang karena Pasar Johar Cagar Budaya dan Alun-alun Kota Semarang hendak diresmikan. Peresmian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pedagang Pasar Johar Semarang Keluhkan Pembagian Lapak
Pihaknya mengaku, tidak henti-hentinya berpesan kepada masyarakat agar menaati peraturan oleh Wali Kota Semarang. Sebab, pihaknya akan menindak dengan tegas siapa pun yang melanggar aturan.
“Tolong kasihan Pak Hendi (Wali Kota Semarang). Kalau sudah diberi aturan ya jangan melanggar. Akibatnya kalau ditertibkan seperti ini,” tutur Fajar.
Sementara salah seorang pedagang, Dyah tampak kesal saat dagangannya diangkut. Dia mengungkapkan, dalam penertiban ini tidak ada yang memberi tahu sehingga dia tidak siap untuk menutup dagangan.
“Nggak ada yang memberi tahu. Saya cuma mau cari uang. Kalau nggak gitu saya makan dari apa,” ucap pedagang ayam ini.
Selain kesal karena ditertibkan tanpa informasi, Dyah juga mengungkapkan kekecewaan karena belum dapat tempat berdagang di Pasar Johar yang baru. Dalam momen tersebut, dia meminta segera diberikan tempat untuk berjualan, sehingga tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar Jateng)