JEPARA, Lingkarjateng.id – Gudang limbah busa di Desa Ngeleng RT 08 RW 02 Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, terbakar pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 06:25 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Teguh Iswanto, mengungkapkan bahwa sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan pemilik di sekitar gudang.
“Pemilik sedang membakar sampah namun ditinggal. Lalu merembet ke gudang limbah busa itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Teguh mengatakan dibutuhkan waktu sekitar 3,5 jam untuk mengatasi kebakaran gudang limbah busa yang menghanguskan area seluas 30 M² itu.
Pihaknya menerjunkan 11 petugas dan 4 unit mobil pemadam dari Mako serta 1 Unit Pos Kalinyamat untuk mengatasi kejadian tersebut.
“Tidak ada korban jiwa, namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp300 juta,” imbuhnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, apalagi yang dekat dengan permukiman penduduk.
“Mengingat saat ini musim kemarau dimana rawan sekali terjadi kebakaran, kami mengimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































