Lingkarjateng.id – Fenomena kejadian tanah gerak (soil creep) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 19.00 di wilayah Desa Padasari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal telah menimbulkan kerusakan permukiman, fasilitas umum, infrastruktur dan peternakan. Tercatat kerusakan 863 unit rumah rusak ringan sampai berat. Jumlah pengungsi mencapai 575 KK atau 2.461 jiwa (sumber : BPBD Prov. Jateng).
Tanah gerak merupakan peristiwa pergeseran lapisan tanah yang terjadi secara perlahan-lahan namun terus menerus, yang biasanya dipicu oleh akumulasi kejenuhan air akibat curah hujan tinggi. Tambahan air ini bersifat aktif, sedangkan potensi tanah bersifat pasif.
Karakteristik tanah yang mudah bergerak bisa dipicu pada kondisi tanah lempung. Jenis lempung (clay) montmorillonit yang biasa terdapat pada tanah kelabu kehitaman, mempunyai sifat mengembang di musim hujan atau saat kadar airnya tinggi, dan mengkerut membentuk rekahan ketika di musim kemarau.
Sifat kembang kerut ini berpotensi meretakkan bangunan di atasnya apabila pondasi kurang kuat. Biasanya bagian bawah pondasi diberi lapisan pasir untuk meredam agresivitas jenis tanah ini, yang biasa diberi nama jenis tanah Grumusol atau Vertisol.
Sebaran tanah ini biasanya pada cekungan yang relatif kedap air atau pada hamparan tanah alluvial yang banyak terdapat di pantai utara Jawa.
Diagnosa berikutnya adalah keberadaan lapisan argilik, yaitu sebuah lapisan di dalam profil tanah dengan akumulasi lempung (clay) lebih tinggi dari lapisan di atasnya. Akumulasi terjadi karena proses perpindahan lempung dari atas ke bawah seiring waktu. Hal ini sering terjadi pada jenis tanah merah di daerah perbukitan, yang di dalam klasifikasi tanah dinamakan tanah Alfisol atau Ultisol.
Saat tanah basah akibat curah hujan tinggi dengan durasi lama, lapisan argilik ini berpotensi menjadi bidang gelincir yang mengakibatkan lapisan di atasnya akan bergerak.
Besar kecilnya gerakan lapisan tanah ini juga dipengaruhi oleh kelerengan atau tingkat kecuraman. Makin curam, pergerakan bisa menjadi tanah longsor, yaitu massa tanah yang berpindah secara cepat. Makin landai, pergerakan makin pelan cenderung menjadi tanah gerak (soil creep).
Fenomena di lapangan, dimana variasi kerelengan sangat tinggi, bisa terjadi secara bersamaan. Walaupun secara makro terjadi tanah gerak, mungkin pada titik-titik tertentu yang lerengnya curam terjadi tanah longsor.
Fenomena tanah longsor juga sering diawali tanda-tanah tanah yang mulai bergerak, seperti terbentuknya rekahan tanah yang memanjang, amblesan dan bentuk batang pohon tahunan yang biasanya lurus tegak tapi banyak yang tumbuh melengkung karena adaptasi posisi bagian pangkal pohon yang mengalami pergerakan pelan seiring waktu.
Fenomena tanah gerak ini juga memerlukan kajian pelengkap dari aspek batuan (geologi), apakah ada lapisan kedap di bawahnya atau fenomena sesar, yaitu patahan lapisan yang bisa bergerak naik atau turun.
Sehingga apa yang kita sebut tanah gerak, bisa saja diawali bagian dalam merupakan dampak dari lapisan batuan yang bergerak.
Penyebab tanah gerak dan tanah longsor ini menarik untuk dikaji oleh para pakar di bidangnya, sebagai bahan pembelajaran ke depan, terutama dalam memberikan rekomendasi peruntukan lahan yang ideal.
Secara sederhana, masihkah layak kawasan itu untuk permukiman atau bangunan sipil teknis lainnya.
Seiring penanggulangan bencana tanah gerak ini, sepertinya perlu dilakukan relokasi massal untuk memindahkan permukiman ke lokasi yang lebih aman dari bencana. Tentu proses ini butuh waktu, beaya dan tenaga dari para pihak terkait.
Penulis: Muhamad Kundarto *)
*) Dosen Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Yogyakarta
*) Pengurus Pusat Himpunan Ilmu Tanah Indonesia
*) Tim Teknis Proklim Kementerian Lingkungan Hidup




























