BATANG, Lingkarjateng.id – Kebiasaan penggunaan air minum kemasan plastik dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai ditinggalkan. Di sejumlah ruang rapat, botol air mineral sekali pakai yang sebelumnya tersaji di meja peserta kini digantikan dengan tumbler yang dibawa masing-masing pegawai.
Perubahan tersebut menyusul kebijakan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang mengimbau seluruh aparatur pemerintah daerah serta peserta kegiatan resmi untuk membiasakan membawa tumbler saat mengikuti rapat maupun kegiatan kedinasan.
Faiz mengungkapkan kebijakan tersebut tidak dilatarbelakangi semata-mata oleh keterbatasan anggaran, melainkan bagian dari upaya efisiensi belanja daerah sekaligus pengurangan sampah plastik.
“Satu, memang ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menuturkan, pola rapat di luar negeri umumnya berlangsung sederhana. Bahkan dalam pertemuan tingkat pejabat tinggi, konsumsi yang disediakan terbatas pada kudapan ringan dengan air minum dari dispenser.
Selain faktor efisiensi, Faiz juga menyoroti kebiasaan penggunaan air minum kemasan yang kerap terbuang percuma.
“Kalau botolan 300 mililiter atau 600 mililiter itu saya lihat selalu nggak habis dan akhirnya dibuang. Nah, sekarang kita sediakan dispenser supaya bisa mengambil air sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menurut Faiz, langkah tersebut dinilai efektif untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu sumber sampah dari kegiatan pemerintahan.
Menanggapi kemungkinan munculnya adu gengsi terkait botol minum di kalangan pegawai, Faiz menilai hal tersebut bukan persoalan utama. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas dan peningkatan kesadaran bersama.
“Yang penting saya akan sediakan dispenser saja. Soal botolnya seperti apa, itu urusan masing-masing,” tegasnya.
Faiz mengakui penerapan kebijakan ini masih dalam tahap penyesuaian. Ia mencontohkan pengalaman pada awal pelaksanaan, ketika peserta rapat enggan mengonsumsi snack karena tidak tersedia minuman kemasan.
“Waktu rakor pertama, snack ada tapi minum botolan tidak ada. Akhirnya nggak dimakan karena takut seret. Sekarang sudah mulai ada yang ambil minum sendiri, dan nanti terus kita imbau pakai tumbler,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Batang. Wakil Ketua DPRD Batang, Beny Abidin, menilai imbauan membawa tumbler menjadi upaya dalam mengurangi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian di daerah.
“Oh, sangat bagus sekali. Mengurangi sampah, yang di Kabupaten Batang ini memang menjadi persoalan penting. Selain itu juga efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid































