KUDUS, Lingkarjateng.id – Sembilan Koordinator Wilayah (korwil) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) melakukan audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Kudus pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Audiensi ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para guru maupun kepala sekolah SD oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah Kecamatan Jati yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan Inspektorat Kudus.
Melalui audiensi ini, tidak ditemukan adanya pungli di setiap korwil. Namun, sembilan korwil yang hadir mengakui bahwa ada pungutan iuran atas kesepakatan bersama.
Pungutan iuran bersama tersebut diadakan karena minimnya anggaran untuk korwil di setiap kecamatan. Padahal, banyak kegiatan yang harus digelar di tingkat korwil.
Korwil Kecamatan Dawe, Susanti, mengatakan iuran dari setiap sekolah di wilayahnya memang ada. Akan tetapi, iuran dilakukan secara insidental atau hanya saat ada kegiatan saja.
Pasalnya, kata dia, anggaran dari Disdikpora Kabupaten Kudus untuk kegiatan di tingkat korwil masih minim. Ia menyebut banyak kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang keberlangsungan kegiatan.
“Iuran itu memang ada tapi setiap ada kegiatan saja, misalnya ada kemah jambore, gerak jalan 17 Agustus atau lomba-lomba. Penarikan iuran ini sifatnya insidental ketika ada kegiatan, tidak ada iuran rutin setiap bulan di Kecamatan Dawe,” katanya.
Susanti menjelaskan, tidak ada patokan pasti saat menarik iuran. Ia menyebut, nominal iuran ditentukan berdasarkan kebutuhan kegiatan yang akan digelar.
“Kami tidak ada patokan iuran karena menyesuaikan kegiatannya. Jadi kami hitung dulu kebutuhannya habis berapa nanti dibagi per SD. Contohnya kalau ada kegiatan kemah itu bisa Rp 250 ribu per SD untuk regu PA dan PI, biasanya digunakan untuk akomodasi atau kebutuhan lomba lainnya,” paparnya.
Dia menambahkan, terkadang juga ada iuran atau “rukunan” untuk membayar staff korwil, tapi sifatnya sukarela atau tidak memaksa.
“Kalau iuran untuk membayar gaji guru honorer itu tidak ada, karena itu sudah kebijakan sekolah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Korwil Kecamatan Jati, Eny Purwaningsih, menyampaikan bahwa K3S memang sudah rutin melakukan iuran bersama. Pungutan iuran tersebut pun sudah disetujui oleh seluruh anggota.
“Saya sudah minta K3S Kecamatan Jati untuk klarifikasi, mereka menyebut memang ada iuran rutin bersama. Hanya saja, beberapa waktu ini laporan keuangan iuran tersebut ada yang mungkin belum tersampaikan ke beberapa guru, sehingga dilaporkan ke Inspektorat,” jelasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































