PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menolak menandatangani kesepakatan rekonsiliasi dan pembebasan dua tokoh Aliansi Masyarakat Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah.
Ali mengungkapkan ia bersama pimpinan dewan lainnya enggan tanda tangan karena masalah Botok cs tidak ada hubungannya dengan politik.
Botok cs ditahan atas perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana pada 31 Oktober 2025 bertepatan pada hari rapat paripurna pansus hak angket tentang kebijakan Bupati Pati.
Demi Kondusivitas Pati, Bupati Sudewo Setuju Rekonsiliasi dengan Botok-Teguh
Menurutnya yang bisa diajak dalam upaya rekonsiliasi perkara tersebut adalah aparat penegak hukum (APH).
“Aliasi minta DPRD Kabupaten Pati untuk menjadi penggagas. Pada prinsipnya kami mendukung rekonsiliasi, tapi penggagasnya monggo. Kami tidak mempersulit. Tapi kalau kami diminta menjadi penggagas, kami minta (izin) fraksi lain dan Forkopimda Kabupaten Pati. Kami tidak mau dibilang intervensi,” tuturnya pada Selasa, 25 November 2025.
Aktivis Pati Temui DPRD Minta Bantu Rekonsiliasi 2 Pentolan AMPB
Sementara itu perwakilan dari AMPB, Novi, mengaku kecewa terhadap keputusan pimpinan DPRD yang tidak mau tanda tangan kesepakatan rekonsiliasi Botok cs. Padahal menurutnya, wakil rakyat bisa membantu dalam meringankan ataupun membebaskan Botok Cs dari jeruji besi.
Mereka juga mengaku telah meminta tandatangan beserta nama terang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari sejumlah masyarakat. Hanya saja untuk memperkuat upaya rekonsiliasi, AMPB kemudian memiliki inisiatif untuk menggandeng para wakil rakyat.
“Saya sudah bertemu dengan Pak Ali Ketua Dewan, intinya tidak ada jawaban pasti. Mau menunggu sampai kapan lagi, hampir satu bulan. Pak Ali bilang bahwa penangkapan ini tidak jelas, tapi saya minta tanda tangan untuk penangguhan. Saya minta untuk mengumpulkan tanda tangan nama dan KTP. Saya minta tanda tangan dari wakil kami, tapi pada mentah semua tidak ada yang berani,” kata Novi.
Karena upaya ini gagal, lanjut Novi, pihaknya nanti bakal melakukan upaya lain agar rekonsiliasi pembebasan Botok Cs bisa berjalan lancar.
Jurnalis: Lingkarnews Network






























