KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mengupayakan agar masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) jenjang SD di setiap kecamatan mendapatkan anggaran senilai Rp 90 juta per tahun atau naik tiga kali lipat pada tahun 2026 mendatang. Pasalnya, anggaran di setiap korwil SD saat ini dinilai masih sangat minim.
Minimnya anggaran di tingkat korwil tersebut ditemukan usai Komisi D DPRD Kabupaten Kudus menindaklanjuti temuan Inspektorat terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah Kecamatan Jati.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto, menjelaskan pihaknya telah melakukan audiensi dengan sembilan korwil SD untuk mengklarifikasi adanya pungutan iuran bersama.
Hasilnya, ditemukan ada pungutan iuran bagi guru dan kepala sekolah jenjang SD di setiap korwil yang sudah disepakati bersama.
“Ternyata selama ini setiap korwil itu menarik iuran untuk guru dan kepala sekolah. Alasannya, iuran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan di setiap korwil karena anggaran dari dinas sangat minim,” katanya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dugaan Pungli K3S, 9 Korwil di Kudus Akui Pungut Iuran Guru SD
Ia mengatakan bahwa rata-rata setiap korwil menerima anggaran dari Disdikpora Kabupaten Kudus sebesar Rp 30 juta per tahun. Anggaran tersebut biasanya digunakan untuk memenuhi operasional korwil dan mendukung berbagai kegiatan.
“Anggaran sebesar itu, dengan jumlah SD yang banyak di masing-masing korwil itu tidak cukup untuk memenuhi semua kegiatan, jadi mereka memang harus ditopang dengan melakukan iuran bersama,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran ideal untuk masing-masing korwil SD pada sembilan kecamatan yakni sebesar Rp 90 juta per tahun.
Pihaknya pun mengaku akan mengupayakan agar Disdikpora Kabupaten Kudus bisa memberikan tambahan anggaran kepada korwil di tahun 2026 mendatang.
Dugaan Pungli K3S Kecamatan Jati, DPRD Kudus Panggil 9 Korwil
Tambahan anggaran tersebut, kata dia, nantinya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kalau memang iuran harus stop, saya upayakan dinas bisa memberi tambahan anggaran untuk korwil. Idealnya rata-rata harus naik tiga kali lipat,” tegasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































