KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meninjau lokasi longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, yang dilaporkan semakin meluas dan mendekati permukiman warga.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan peninjauan difokuskan di wilayah Ungaran Raya meski bencana juga terjadi di sejumlah kecamatan lain seperti Bringin dan Sumowono.
“Longsor yang terjadi di Kalongan itu memang disinyalir disebabkan karena tipologi alam (karakteristik, red) yang mana berdasarkan kajian di sana ada aliran air purba di dalamnya sana yang menyebabkan longsor dan pergeseran tanah di wilayah Kalongan,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menyoroti minimnya tindak lanjut sejak longsor pertama kali terjadi pada 2022. Menurutnya, hingga kini upaya penanganan masih sebatas kajian tanpa aksi nyata untuk mencegah perluasan longsoran.
“Antisipasi yang kami maksud itu tindakan yang mengantisipasi supaya longsoran di Kalongan ini tidak semakin meluas seperti sekarang ini, padahal di sana ada permukiman warga,” katanya.
Hasil tinjauan menunjukkan longsoran telah membentang sekitar 1,5 kilometer dan berjarak 20-30 meter dari rumah warga.
“Sehingga jangan kajian saja yang kami minta tapi harus ada aksi nyata untuk mengantisipasinya,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini cenderung terjadi saling lempar tanggung jawab antarlevel pemerintahan, terutama karena keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Semarang disebut berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat.
“Ini kaitannya jelas dengan anggaran yang saat ini terbatas dan minim, bahkan justru tidak ada. Meski yang membuat kami miris itu dari kejadian longsor di Kalongan ini, yang jadi korban itu masyarakat, yang jumlahnya tidak sedikit di sana,” tegasnya.
Sebagai langkah sementara, Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah Topogunung. Namun, Wisnu mempertanyakan efektivitas langkah tersebut sebagai solusi jangka panjang.
“Tapi yang jadi pertanyaan kami, ketika ada antisipasi disiapkan huntara itu, apakah ini jadi solusi akhir? Tentu kan tidak, kami perlu solusi nyata dalam arti jika ini kewenangan Pemprov Jateng atau pemerintah pusat, harapan kami Pemkab Semarang mestinya segera mendesak solusi itu,” katanya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid





























