GROBOGAN, Lingkarjateng.id — DPRD Kabupaten Grobogan mempertanyakan ugensi suntikan modal Rp5,2 miliar ke sejumlah BUMD pada tahun anggaran 2026.
Suntikan modal itu rencananya diarahkan kepada PT Jamkrida Jateng, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma, Perseroda Bank Purwa Artha, hingga Perumda Purwa Aksara. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin, 7 Juli 2025.
Fraksi PKB, Karya Demokrat dan Hanura menuntut jaminan nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta perbaikan tata kelola dan transparansi jika suntikan dana itu direalisasikan.
Juru Bicara Fraksi PKB, Arief Dwi Agustianto, menyebut salah satu poin yang ia kritisi adalah rencana konsolidasi BPR BKK se-Jawa Tengah.
“BPR BKK Purwodadi seharusnya sudah bisa berdiri sendiri. Modal setorannya sudah Rp62 miliar, dengan aset per Desember 2024 mencapai Rp1,35 triliun. Jadi, apa urgensinya ikut konsolidasi dengan 33 BPR BKK lain kalau tidak jelas jaminan devidennya?” tegas Arief.
PKB juga mengusulkan agar BPR Bank Purwa Artha dikonsolidasikan dengan BPR BKK Purwodadi di tingkat daerah, ketimbang bergabung ke skema konsolidasi provinsi.
“Dengan merger lokal, manajemen bisa lebih ramping, efisiensi bisa naik, dan PAD juga naik,” tambahnya.
Isu lain yang disorot PKB adalah kinerja PDAM Purwa Tirta Dharma. Meski asetnya melonjak jadi Rp100 miliar lebih, PDAM masih menanggung akumulasi kerugian Rp5,6 miliar.
“Kalau PDAM memang mencatat laba lebih Rp1,6 miliar pada 2024, kenapa tak bisa setor deviden? Kenapa kualitas air minum masih di bawah standar? Ini perlu penjelasan terbuka,” desak Arief.
Fraksi PKB juga mencatat masalah NPL (Non Performing Loan) Bank Purwa Artha yang membengkak.
“Tingkat NPL naik dari 14,17% jadi 15,98% di 2024, kalau tidak ada rencana penurunan sampai Desember 2025, jelas ini ancaman,” papar Arief.
Selain itu, masalah kepatuhan pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan minimnya direksi juga jadi sorotan fraksi PKB.
“Bank ini modal intinya masih di bawah Rp50 miliar. Harusnya minimal punya dua direksi. Kalau tidak, ya kena sanksi OJK,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan pengawasan ketat agar setiap rupiah dana publik benar-benar memberi dampak.
“Kalau BUMD mau maju, bukan hanya modal uang yang ditambah. Manajemennya harus berani transparan, SDM diperbaiki, layanan publik ditingkatkan. Kalau tidak, rakyat yang akan kecewa,” tutup Arief Dwi Agustianto.
Senada, Fraksi Karya Demokrat melalui juru bicara Karsono juga mempertanyakan layanan dasar PDAM.
“Masih banyak warga Pulokulon yang mengeluh air keruh, kran macet, penambahan pelanggan malah memperparah distribusi,” tegasnya.
Fraksi Karya Demokrat menegaskan Pemkab perlu realistis jika ingin menambah penyertaan modal BUMD.
“Kalau kemampuan keuangan daerah terbatas, kenapa harus dipaksakan penyertaan modal ke BUMD yang sama? Tahun 2024 mereka sudah disuntik, sekarang mau lagi. Mohon dikaji ulang,” tandas Karsono.
Selain itu, Demokrat menuntut laporan keuangan Jamkrida Jateng diperjelas.
“Berapa kontribusi deviden ke APBD Grobogan? Kalau tidak jelas, kenapa terus ditambah modal?” katanya.
Sementara itu, Fraksi Hanura melalui juru bicara Mohammad Qanniexna mengingatkan soal likuiditas.
“Kami perlu penjelasan, seberapa likuid keempat BUMD penerima modal ini? Jangan sampai modal disuntik, tapi piutang macet atau aset tidak bergerak,” ujarnya.
Hanura juga menyoroti piutang program MBR di PDAM dan pendapatan sumur tua di Perumda Purwa Aksara.
“Pendapatan dari sumur tua di 2023 cuma Rp23 juta, sementara modal yang masuk Rp500 juta. Ini masuk akal tidak?” tanya Qannie.
Semua fraksi sepakat agar setiap BUMD yang menerima suntikan modal wajib menyusun rencana bisnis dan portofolio investasi yang jelas. “Kami tidak mau penyertaan modal ini jadi beban daerah. Harus ada hitung-hitungan potensi deviden, proyeksi untung rugi, dan laporan periodik,” ujar Karsono.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa






























