DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak menyepakati usulan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat untuk mempertahankan sistem enam hari sekolah di Kota Wali.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyatakan dukungan dan komitmennya untuk mengawal usulan dari para tokoh kiai dan ulama dari PCNU Demak guna mempertahankan kebijakan enam hari sekolah.
“Saya mendukung dan setuju, penerapan sekolah harus tetep 6 hari, supaya madrasah diniah (madin), TPQ, dan pesantren tetep berjalan di Kabupaten Demak,” ujarnya dalam audiensi bersama pengurus PCNU Demak di Gedung DPRD Demak pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Zayin menegaskan bahwa pendidikan keagamaan di TPQ ataupun madin harus tetap dijaga karena sudah menjadi kultur budaya bagi masyarakat di Kabupaten Demak.
“Kita sepakat harus menjaga pendidikan madin tidak boleh diganggu ataupun dikurangin jamnya. Madin itu kan sore, tapi kalau penerapan full day 5 hari itu kita yang nggak setuju. Kita mendukung penuh usulan ini (mempertahankan 6 hari sekolah),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Demak, KH Aminuddin, menilai wacana penerapan lima hari sekolah akan mengganggu keberlangsungan pendidikan keagamaan di TPQ maupun madin, sehingga dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi anak usia sekolah.
“Lima hari sekolah akan membuat anak sekolah tidak terkendali, itu yang kita khawatirkan. Belakangan ini kita khawatir dan prihatin terhadap anak-anak kita akan kurangnya pendidikan keagamaan, khususnya akhlak dan spiritualis di madin,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk membuat surat keputusan (SK) yang mempertahankan belajar enam hari sekolah, termasuk di jenjang SMA/SMK.
“Kita tetep ingin Pemkab kita dorong memberikan usulan ini yang nantinya akan dituangkan ke dalam surat. Sehingga di Demak tetep 6 hari sekolah,” ujarnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































