BLORA, Lingkarjateng.id – Pemanfaatan sumur minyak tua ilegal di Kabupaten Blora mendapatkan restu dari Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, pada Rabu, 30 April 2025.
Siswanto mengaku bahwa dirinya didampingi Ketua HIPMi, Sri Endahwati, dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Seno Margo Utomo, baru-baru ini mengunjungi Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Siswanto mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan sumur minyak tua sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang terus menurun selama 7 tahun terakhir.
“Penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” ujar Siswanto yang juga menjadi ketua ADKASI.
Selain itu, sambung Siswanto, Komisi XII menilai pengelolaan sumur ilegal yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Siswanto menyebut, pertemuan dengan Ketua Komisi XII DPR RI itu menghasilkan restu pemanfaatan sumur minyak tua ilegal oleh masyarakat.
Sehingga dari restu itu, Komisi XII DPR RI mendorong pemerintah pusat mengeluarkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur tua ilegal.
“Produksi sumber daya alam gas diprediksi akan defisit 10 tahun ke depan. Jadi, Pemanfaatan sumur tua ilegal termasuk Lapangan Giyanti di Blora harus segera diproduksi, untuk memenuhi kebutuhan gas nasional,” terang Siswanto.
Selain kepentingan nasional, tambah Siswanto, pemanfaatan sumur tua ilegal masyarakat dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan warga.
“Keuntungan tidak hanya di pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan gas nasional, namun dapat memberi manfaat hingga lapisan bawah termasuk para penambang minyak di sumur tua,” terangnya.
Sementara itu, Komisaris PT BPE, Seno Margo Utomo, menyambut baik dorongan Komisi XII DPR RI untuk optimalisasi potensi sumber daya alam (SDA) migas di Blora.
“BUMD BPE siap mejadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara nasional dan daerah serta warga,” ungkap Seno. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)































