• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, Desember 16, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    ILUSTRASI: Salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) penyedian makanan program makan bergizi gratis di Pati. (Lingkarnews Network)

    Dana Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Operasional

    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno, saat meninjau calon lokasi pembangunan proyek bendungan di Desa Trenggulunan, Kecamatan Pancur. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

    Bupati Rembang Akan Usulkan Proyek Bendungan Trenggulunan ke Pusat

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyerahkan SK pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Ungaran, Senin, 15 Desember 2025. (Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Semarang Angkat 1.664 PPPK Paruh Waktu, Mulai Bertugas Januari 2026

    Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Blora formasi tahun 2024. (Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    2.583 PPPK di Blora Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPPKAD

    Pj. Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Siasati TKD Dipangkas, Pemkot Semarang Akan Genjot PAD

    Kepala Dispermades Batang, A. Handy Hakim. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Ingatkan Pemdes Tak Gunakan Lahan Pertanian untuk Gedung KDMP

    Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ini Alasan Analis Intelijen Nilai Perkap 10/2025 Tak Bertentangan dengan MK

  • JATENG HARI INI
    Para karyawan terbaik Lingkar Media Group mendapatkan apresiasi saat malam refleksi di di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 12 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Sambut 2026, LMG Fokus Perkuat SDM dan Kualitas Jurnalistik

    Suasana malam refleksi keluarga Lingkar Media Group di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 12 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Refleksi Lingkar Media Group Usung Spirit Kerohanian

    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    ILUSTRASI: Salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) penyedian makanan program makan bergizi gratis di Pati. (Lingkarnews Network)

    Dana Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Operasional

    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno, saat meninjau calon lokasi pembangunan proyek bendungan di Desa Trenggulunan, Kecamatan Pancur. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

    Bupati Rembang Akan Usulkan Proyek Bendungan Trenggulunan ke Pusat

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyerahkan SK pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Ungaran, Senin, 15 Desember 2025. (Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Semarang Angkat 1.664 PPPK Paruh Waktu, Mulai Bertugas Januari 2026

    Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Blora formasi tahun 2024. (Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    2.583 PPPK di Blora Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPPKAD

    Pj. Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Siasati TKD Dipangkas, Pemkot Semarang Akan Genjot PAD

    Kepala Dispermades Batang, A. Handy Hakim. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Ingatkan Pemdes Tak Gunakan Lahan Pertanian untuk Gedung KDMP

    Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ini Alasan Analis Intelijen Nilai Perkap 10/2025 Tak Bertentangan dengan MK

  • JATENG HARI INI
    Para karyawan terbaik Lingkar Media Group mendapatkan apresiasi saat malam refleksi di di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 12 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Sambut 2026, LMG Fokus Perkuat SDM dan Kualitas Jurnalistik

    Suasana malam refleksi keluarga Lingkar Media Group di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 12 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Refleksi Lingkar Media Group Usung Spirit Kerohanian

    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

DKK Jepara Sebut Denda Nunggak BPJS Sesuai Regulasi

by Shinta Kusuma
Jumat, 27-Mei-2022
in News, Jepara Hari Ini, Kesehatan
DKK-Jepara-Sebut-Denda-Nunggak-BPJS-Sesuai-Regulasi

SIBUK: Petugas BPJS Kesehatan sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

962
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara (DKK Jepara) dr. Eko Cahyo Puspeno menjelaskan bahwa, penerapan denda pada 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta (INA-CBGs) atau paling tinggi Rp 30 juta kepada peserta bila menunggak iuran, sudah sesuai regulasi. 

“Merujuk pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, denda hanya berlaku bagi peserta yang terlambat membayar iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali,” tutur Eko kepada Koran Lingkar, Kamis (26/5).

Eko menjelaskan, peserta yang menunggak iuran, tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat. Setelah mengaktifkan kembali status kepesertaan dengan membayar iuran dan dalam waktu 45 hari ke depan ingin melakukan klaim rawat inap, barulah akan dikenakan denda.

2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

“Denda layanan terjadi karena ada tunggakan dan mengakses layanan rawat inap di rumah sakit sejak aktif kembali maksimal 45 hari,” terangnya. 

Ia menambahkan, tujuannya agar peserta lebih tertib dalam membayar iuran dan tidak membayar bila membutuhkan pelayanan saja. “Kalau tertib membayar iuran tidak ada denda layanan,” terangnya. 

Di tempat terpisah, Yudha salah seorang staf kantor BPJS Kesehatan Jepara lebih rinci menyebutkan, untuk besaran denda ditetapkan sebesar 5 persen dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

“Dengan ketentuan, jumlah bulan tertunggak paling banyak adalah 12 bulan dan setelah dikalikan, besaran denda paling tinggi atau maksimal sebanyak Rp 30 juta,” kata Yudha, Kamis (26/5). 

Pj Bupati Jepara Tinjau Lokasi Terdampak Rob

Lanjut ia menerangkan, meski demikian denda tersebut hanya berlaku untuk peserta Non Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Hal ini dikarenakan iuran ketiga peserta BPJS di atas dibayarkan oleh pemerintah.

“Sementara, bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran dan tidak berniat menggunakan layanan rawat inap, tidak akan dikenakan denda 5 persen atau Rp 30 juta,” tandasnya. 

Hanya saja, status kepesertaannya diberhentikan sementara waktu, sesuai dengan Pasal 42 ayat (1) Perpres Jaminan Kesehatan. Dalam hal peserta atau pemberi kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya, sesuai yang tertulis dalam pasal tersebut. 

Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

“Adapun untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta wajib melunasi tunggakan iuran, baik dibayar oleh peserta langsung ataupun pihak lain atas nama peserta,” sambungnya. 

Sedangkan, untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak sebagaimana dimaksud pada ayat (3a) huruf c seluruhnya, sesuai isi Pasal 42 ayat (3b). Meski demikian, denda tersebut hanya berlaku untuk peserta Non Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP).

“Hal ini dikarenakan iuran ketiga peserta BPJS di atas dibayarkan oleh pemerintah,” paparnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita JeparaBPJSBPJS KesehatanDinkes jepara

Post Terkait

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Apresiasi Semuria 2025, DPRD Jepara Dorong Museum R.A. Kartini Jadi Pusat Aktivitas Kebudayaan

14 Desember 2025
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Momen Libur Sekolah, DPRD Jepara Imbau Orang Tua Arahkan Anak ke Aktivitas Edukatif

14 Desember 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Waka DPRD Jepara Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

14 Desember 2025
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Program Jepara Menanam Jangkau Lingkungan Sekolah untuk Edukasi

14 Desember 2025
Load More

BERITA UTAMA

ILUSTRASI: Salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) penyedian makanan program makan bergizi gratis di Pati. (Lingkarnews Network)
Pati Hari Ini

Dana Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Operasional

by Ulfa Puspa
15 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tanjungsekar di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati terpaksa berhenti...

Read moreDetails
Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

11 Desember 2025
ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

9 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • Lomba dayung di Langen Nirwana

    Diresmikan Bupati Kendal, Wisata Air Langen Nirwana Langsung Dipakai Lomba Dayung Perahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Sektor Parkir di Pati Tembus Rp638 Juta, 3 Titik Ini Sumbang Nominal Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembuangan Bayi di Puri Pati Ditangkap, Ternyata Siswi SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Segini Gajinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Salurkan Bansos Langsung ke Rumah Lansia hingga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Ketua Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Hadi Sutrisno. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

Tagih Janji Politik Prabowo-Gibran, Belasan Ribu Nelayan Akan Gelar Aksi di KKP dan Istana Negara

15 Desember 2025
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat menyerahkan bantuan PIP secara simbolis kepada siswa di MI Miftahul Huda Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin, 15 Desember 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

12.200 Siswa Madrasah di Demak Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar

15 Desember 2025
Bupati Rembang, Harno, saat meninjau calon lokasi pembangunan proyek bendungan di Desa Trenggulunan, Kecamatan Pancur. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Akan Usulkan Proyek Bendungan Trenggulunan ke Pusat

15 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya