REMBANG, Lingkarjateng.id – Seorang wartawan Lingkar TV, Vicky Rio, resmi melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial D ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang pada Senin, 8 September 2025. Laporan ini merupakan buntut dari ucapan tak pantas yang diterimanya saat tengah menjalankan tugas.
Vicky mengaku dirinya mendapat tudingan sebagai “provokator” dari oknum anggota dewan tersebut saat hendak meliput acara karnaval pada 30 Agustus lalu. Ia merasa ucapan itu tidak etis dan mencoreng profesinya sebagai jurnalis.
“Saya hari ini menyampaikan surat aduan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rembang, di mana saat itu menudingi saya sebagai jurnalis saat meliput di acara karnaval, dengan tuduhan provokator, karena di situ tempat khalayak umum saya rasa arogansi dari pejabat itu tidak pantas untuk diucapkan di tempat umum, maka dari itu kami meminta keadilan dari badan kehormatan anggota dewan untuk menindaklanjuti seadil-adilnya,” ujar Vicky saat menyampaikan laporan aduan kepada BK DPRD Rembang, 8 September 2025.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Saat itu, Vicky bersama dua rekannya hendak meliput acara di sekitar panggung kehormatan. Ketika ia mendekat untuk bersalaman dengan beberapa orang yang dikenalnya, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut melontarkan kata-kata yang dianggap melecehkan profesinya.
“Sebelum saya sempat bersalaman, sudah terdengar ucapan, Iki provokator ndan, borgol ae ndan,” tambah Vicky.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rembang, M. Luthfi Afifi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Tuduh Wartawan Provokator, Oknum DPRD Rembang Akan Dilaporkan Badan Kehormatan
“Kami dari Badan Kehormatan DPRD Rembang akan memproses laporan ini dengan meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sebagai lembaga etik, kami akan mencari solusi yang baik dan adil, tanpa mencederai siapapun, baik Mas Vicky selaku pelapor, maupun anggota DPRD yang terlapor,” jelas Luthfi, 8 September 2025.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pertemuan dan verifikasi akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Rembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sementara itu, wartawan Lingkar Network juga telah mencoba menghubungi anggota DPRD yang bersangkutan. Dalam keterangannya, ia mengaku saat ini sedang mengikuti kegiatan di Semarang dan bersedia memberikan keterangan pada hari Sabtu setelah agenda tersebut selesai.
Rekan Media dan Advokat Siap Dukung Usut Oknum DPRD Rembang Tuduh Wartawan Provokator
“Kalau bertemu saja mas, biar tidak salah persepsi,” ungkap D via WA, Senin, 8 September 2025.
Hingga saat ini, Badan Kehormatan DPRD Rembang masih menunggu keterangan dari pihak terlapor untuk melengkapi proses klarifikasi.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S

































