KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, melaporkan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang ke Polres Semarang usai dirinya dituding meminta iuran untuk pembelian sepeda motor Yamaha N-Max dan karikatur sebagai hadiah saat purna tugas.
“Saya laporkan ke pihak Polres Semarang, untuk mengusut tuntas siapa penyebar berita hoaks ini,” kata Djarot pada Rabu, 30 Juli 2025.
Ia mengatakan bahwa unggahan akun tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berdampak pada keluarganya.
Selain itu, isu iuran yang dinarasikan akun tersebut juga membuat organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menjadi tidak kondusif.
“Tentu ada dampak serius juga di lingkungan Pemda Kabupaten Semarang, mereka akan saling menuduh, saling curiga, dan saling benci, serta saling tidak percaya, ini benar-benar merugikan sekali,” katanya.
Oleh karena itu, Djarot meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas dan mengungkap motif akun tersebut menyerang dirinya.
“Ini harus diungkap seterang-terangnya, supaya jelas siapa admin atau bahkan dalang di belakangnya. Sehingga jelas nanti apa motifnya sampai akun ini menyerang saya,” tegasnya.
Meski telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian, Djarot masih membuka kesempatan agar akun tersebut menemui dirinya untuk memberi klarifikasi.
“Silakan kalau mau bertemu saya untuk klarifikasi, mau di mana atau kapan waktunya, termasuknya bahkan saya diundang pun saya siap datang. Jangan melempar masalah dan sembunyi, sehingga malah menjadi fitnah yang menyakitkan di publik seperti ini,” katanya.
Djarot menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta iuran Rp 600 ribu per perangkat daerah sebagaimana yang dinarasikan akun tersebut.
Ia bahkan menyebut tidak ingin ada acara perpisahan saat dirinya purna tugas dari jabatan Sekda Kabupaten Semarang nanti.
“Saya tidak ingin ada acara perpisahan, dan kalaupun ada, itu bukan dari saya. Saya sudah punya prinsip, yaitu tetap menjaga dan mencintai Kabupaten Semarang meskipun sudah pensiun nantinya,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Semarang telah menerima laporan dari Djarot dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid






























