KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menilai bahwa pemasangan kabel internet di wilayah setempat masih semrawut. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat.
Ia menyampaikan bahwa banyak kabel internet di Kabupaten Kudus yang pemasangannya kurang tertata dengan baik. Sehingga tampilannya tampak semrawut dan kurang rapi.
“Banyak kabel internet di sejumlah ruas jalan ini semrawut dan tidak terawat,” katanya, Senin, 24 November 2025.
Apalagi, pemasangan kabel internet yang terkesan semrawut tersebut mengganggu estetika kota dan bisa membahayakan keselamatan warga. Pasalnya pemasangan kabel internet yang tampak kurang rapi tersebut tidak hanya di ruas-ruas jalan besar saja, tapi juga ada yang dekat dengan pemukiman warga.
Salah satunya yakni pemasangan kabel internet yang berlokasi di Jalan Karangbener, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
“Baik kabel yang di bawah tanah maupun di atas itu harus ditata dengan baik supaya tidak membahayakan masyarakat. Karena bagaimanapun kabel ini sangat beresiko,” ungkapnya.
Sandung pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bisa membuat regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet tersebut. Hal ini agar kabel internet menempel di tiang telepon bisa lebih tertata jelas.
“Harus ada regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet ini. Apalagi kan kontribusinya ke daerah juga kurang jelas, jadi perlu diatur mungkin terkait retribusi pemasangan kabel itu seperti apa,” tuturnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S
































