BATANG, Lingkarjateng.id – Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Alun-alun Bandar, Kabupaten Batang, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Hingga awal Oktober 2025, proyek yang digadang menjadi ikon baru Kecamatan Bandar tersebut telah mencapai 25 persen dan diproyeksikan selesai tepat waktu pada pertengahan Desember mendatang.
Alun-alun Bandar dibangun melalui anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari Dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), dengan pelaksanaan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang.
“Dari sisi progres sudah sesuai timeline. Kontrak selesai pertengahan Desember, dan sekarang di awal Oktober sudah 25 persen. Artinya dari sisi progres sudah sesuai,” ujar Faiz.
Dalam peninjauan tersebut, Faiz turut memeriksa kualitas material yang digunakan. Ia memberikan dua catatan penting kepada pihak pelaksana, terutama terkait dengan kualitas pasir urug.
“Saya hanya kasih sedikit saran terkait dengan pasir. Kalau bisa pakai pasir dari Wonosobo yang memang kualitasnya bagus, sesuai dengan spek yang kita harapkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan material di luar spesifikasi.
“Kalau sampai tidak sesuai, ya nanti tentunya kita berikan sanksi,” ucap Faiz.
Selain aspek teknis, Faiz juga menyoroti kondisi lingkungan sekitar proyek, terutama tumpukan sampah dari pasar yang dinilai mengganggu estetika kawasan.
“Masih ada tumpukan sampah dari pasar, nanti akan kita carikan solusi ke depan supaya enggak ada lagi sampah di situ. Pembangunan Alun-alun Bandar diharapkan dapat menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus pusat aktivitas masyarakat baru di wilayah selatan Kabupaten Batang,” tuturnya.
Faiz juga menjelaskan bahwa pengembangan wilayah selatan menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Kawasan ini diharapkan menjadi pemecah pusat keramaian yang selama ini terkonsentrasi di Kota Batang.
“Harapannya begitu jadi dapat menjadi pemecah keramaian. Karena memang kita punya empat wilayah yang ditarget menjadi kota baru, yaitu selain Batang kota sendiri adalah Bandar, Gringsing, dan Limpung. Mungkin ke depan akan nambah Banyuputih,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran soal potensi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di area alun-alun, Faiz menegaskan kawasan ini tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual-beli.
“Ini tugas kita bersama, termasuk Pak Camat. Begitu ini jadi, jangan sampai dimanfaatkan tidak sesuai fungsinya. Fungsinya ruang terbuka hijau adalah akses masyarakat untuk aktivitas, bukan untuk berjualan. Berjualan sudah ada tempatnya,” jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan pasca pembangunan.
“Penataan di Kecamatan Bandar ini sudah cukup rapi. Jangan sampai setelah alun-alun jadi, justru semrawut lagi,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































