BLORA, Lingkarjateng.id – Penggarapan rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora baru tahap pemasangan tiang pancang dan cakar ayam untuk fondasi.
Pembangunan kembali Pasar Ngawen digarap dengan nilai kontrak Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kontrak penggarapan dijadwalkan berlangsung 240 hari Kalender, dan masa pemeliharaan 360 hari.
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pasar Ngawen, Andri, pemasangan tiang pancang dan cakar ayam dalam pembangunan Pasar Ngawen dinilai sangat penting.
“Beberapa alat berat seperti pile driver untuk menancapkan tiang pancang dan excavator sudah mulai beroperasi. Untuk pekerja juga sudah ada sekitar 30 orang dan melibatkan masyarakat setempat juga,” ungkap Andri, Jumat, 19 Desember 2025.
Pasar Ngawen Blora Bakal Dibangun Seluas 1 Hektare dengan Proteksi Kebakaran
Andri menjelaskan untuk tanah dan pondasi Pasar Ngawen terdapat elevasi dari bangunan awal, yakni sekitar 30 sentimeter lebih tinggi dari pondasi.
“Untuk pembangunan ini nanti dari 2025 sampai 2026. Kami optimistis untuk bisa selesai tepat waktu dengan memperhitungkan cuaca dan pekerja,” jelasnya.
Sedangkan kebutuhan pekerja saat ini, kata dia, tergantung permintaan pelaksana proyek. Jika dibutuhkan tambahan tenaga pekerja, maka akan melakukan penambahan dengan keterlibatan warga sekitar.
Pasar Ngawen Blora Segera Dibangun, Pemkab Jamin Tak Ada Jual Beli Kios
Oleh karena itu, ia mengingatkan jika ada informasi terkait lowongan pekerja proyek maka itu penipuan, dan perlu dilakukan konfirmasi ulang.
“Mandor itu biasanya punya tim sendiri, dan jika kurang maka akan menawarkan pada warga sekitar. Kami berharap bisa tepat waktu agar bisa memulihkan kembali ekonomi masyarakat Ngawen,” tuturnya.
Sebelumnya Pasar Ngawen mengalami kebakaran hebat pada 9 Januari 2024. Kala itu, kerugian ditaksir mencapai Rp30,6 miliar. Rinciannya, kerugian gedung Rp15,5 miliar, kerugian 600 pedagang kios sebesar Rp608 juta, kerugian 800 pedagang los sekitar Rp14,29 miliar, dan kerugian 150 pedagang dasaran Rp300 juta.
Kerugian tersebut, belum termasuk kerugian meandeknya aktifitas berjualan para pedagang paska kebakaran.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa
































