KUDUS, Lingkarjateng.id – Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menjadi percontohan penerapan enam standar pelayanan minimal (SPM) posyandu. Hal ini menyusul gelar juara dua dalam lomba posyandu tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Enam SPM posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan Trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat).
Salah satu daerah yang merujuk Desa Megawon dalam penerapan 6 SPM yakni tim PKK dan Posyandu Desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang melakukan kunjungan pada Minggu, 14 Desember 2025.
Sekdes Sendangagung, Arifatul Haniah, menyampaikan kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas posyandu dan PKK desanya.
“Kedatangan kami dari Desa Sendangagung Pamotan ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas posyandu dan pelatihan UMKM di PKK. Kami datang ke desa Megawon ini sebanyak 40 orang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya dia menerima informasi dari desa tetangganya bahwa Desa Megawon telah menerapkan inovasi Posyandu 6 SPM. Bahkan, kata dia, desa tetangganya tersebut juga sudah berkunjung ke Desa Megawon.
Selain melihat penerapan program Posyandu 6 SPM, rombongan Desa Sendangangung juga melihat tempat pengecekan kesehatan, bank sampah, kebun gizi serta mendapat pelatihan membuat hasta karya.
“Kami berharap para kader posyandu di desa kami nantinya mampu untuk menerapkan posyandu 6 SPM, karena sebelumnya adalah posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer). Harapannya kami dapat menyerap ilmu dari kunjungan ini dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PKK dan Posyandu Desa Megawon Anjastuti Erwin bersama Tim Posyandu Kenanga menyambut baik setiap kunjungan desa lain ke desanya.
Ia menyebut, Posyandu Kenanga yang berada di Dukuh Bogol menjadi wakil Desa Megawon dalam lomba Posyandu Tingkat Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
“Semoga kunjungan yang dilakukan ke desa ini bisa mempererat silaturahmi dan saling berbagai informasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa


































