BLORA, Lingkarjateng.id – Dari total 52 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Blora, baru satu unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Padahal, SLHS merupakan syarat wajib operasional yang harus dipenuhi setiap dapur dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator SPPG Blora, Artika Diannita, mengungkapkan bahwa sebagian besar dapur MBG di wilayahnya masih dalam proses pengajuan SLHS ke Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.
“Untuk Blora sendiri saat ini dapur yang sudah ada SLHS ada 1,” katanya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Artika mengatakan bahwa sebanyak 25 dapur MBG telah mengikuti pelatihan penjamah makanan sebagai bagian dari persyaratan untuk memperoleh SLHS.
“Saat ini ada 25 dapur melakukan pelatihan penjamah makanan. Yang mana itu jadi salah satu syarat. Untuk pengajuan SLHS,” ujarnya.
Artika menargetkan seluruh dapur MBG dapat memperoleh SLHS paling lambat akhir Oktober ini.
Selain berkoordinasi dengan Dinkesda, pihaknya juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pengelolaan limbah dapur berjalan sesuai prosedur.
“Kami kerjasama dengan Dinkes untuk tuntaskan SLHS di semua dapur,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menjalin kerja sama untuk melakukan uji lab dalam penggunaan air hingga sanitasi di setiap dapur.
“Ada uji lab penggunaan air, sanitasi, agar sesuai SOP. Sudah diarahkan Dinkes,” ujarnya.
Terkait pengelolaan limbah, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu bertujuan agar limbah dari dapur MBG bisa dikelola dengan baik.
“Ya kami juga kerja sama dengan DLH terkait pembuangan sampah dan lain-lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, menyampaikan bahwa pihaknya menerima 55 permohonan SLHS dari dapur MBG, dengan 51 di antaranya masih dalam proses pengajuan hingga awal Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa SLHS memiliki masa berlaku tiga tahun sejak diterbitkan, dan menjadi bagian dari strategi pengawasan keamanan pangan oleh pemerintah daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh usaha kuliner dan jasa boga di wilayah Blora memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan seluruh proses verifikasi dan penerbitan SLHS selesai dalam beberapa minggu ke depan, seiring terpenuhinya seluruh persyaratan teknis oleh masing-masing dapur MBG.
“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi, sehingga aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid
































