SEMARANG, LINGKAR – Pemerintah Kota Semarang akan mulai menyalurkan dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun untuk 20.628 Rukun Tetangga (RT) pada pekan pertama Agustus 2025.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).
“Minggu pertama bulan Agustus semua (dana operasional RT) sudah selesai kita kirim,” ujar Agustina.
Program ini bertujuan memperkuat solidaritas warga dan mendukung kegiatan berbasis musyawarah di tingkat lingkungan. Dana operasional yang diberikan bukan untuk menggantikan semangat gotong royong warga, melainkan sebagai pelengkap kegiatan RT.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” tambahnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Pemkot Semarang menggandeng Kejaksaan dan menyiapkan desk pelayanan di setiap kecamatan. Desk ini akan menjadi pusat advokasi dan konsultasi apabila ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan program.
Kasubid Belanja Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Didi Wahyu, menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Namun, pencairan hanya bisa dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi pihak kelurahan.
“Ketepatan nomor rekening sangat penting. Satu kesalahan bisa menunda pencairan di seluruh kelurahan,” kata Didi.
Untuk mendukung transparansi, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform digital Ruang Warga yang telah diperbarui. Melalui aplikasi ini, RT dapat mengunggah laporan pertanggungjawaban secara digital serta melakukan pendataan lingkungan dan menyampaikan informasi kepada pemerintah.
Dalam unggahan akun resmi @semarangpemkot, dijelaskan bahwa dana operasional RT dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
- Administrasi seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) dan pencetakan dokumen.
- Kegiatan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat seperti hadiah lomba, konsumsi kegiatan bersama, dan sewa kostum pertunjukan.
- Operasional kebersihan lingkungan dan pembangunan termasuk pengelolaan sampah.
Dengan sistem pengawasan dan pelaporan yang ketat, Pemkot berharap program ini dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada kesejahteraan warga di tingkat RT.
Jurnalis : Syahril Muadz




























