KUDUS, Lingkarjateng.id – Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah. Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pun meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat agar menaati standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri soft launching SPPG Yayasan Berkat Mulia Sentosa di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Sabtu, 4 Oktober 2025. Kehadiran SPPG ini menjadi bagian dari upaya memenuhi target 81 dapur program MBG di Kabupaten Kudus.
“Kemarin kami rapat dengan Forkopimda serta dinas terkait, membahas bagaimana di Kabupaten Kudus ini tidak terjadi KLB. Tentu kuncinya kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak. Hasil rapat kemarin segera dicermati kemudian ditindaklanjuti, SOP harus terpampang di setiap SPPG dan harus ditaati,” katanya.
Sebagai langkah konkret, SPPG dituntut memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta dilengkapi dengan CCTV. Bupati menyebut, CCTV menjadi pilot project dalam menjamin keamanan makanan di tiap-tiap SPPG.
“SPPG juga wajib memiliki SLHS, dan wajib dipasangi CCTV, yang nantinya dapat dipantau oleh pemkab, polres, dan kodim. Ini wujud pengawasan dan transparansi terkait aktivitas SPPG,” jelasnya.
Perwakilan Yayasan Berkat Mulia Sentosa, Prof. Bambang W.H.E.P. yang juga guru besar Universitas Diponegoro turut menyampaikan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan gizi, dan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mengawasi.
“Ada tiga hal yang perlu diawasi, pertama terkait SDM yang harus disiplin, kedua pengawasan saat makanan didistribusikan, dan ketiga saat penerimaan MBG di sekolah,” tegasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S






























