KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus melakukan permudahan akses layanan publik, yang berbasis pada teknologi khususnya pada tata kelola keuangan daerah Kabupaten Semarang. Salah satunya yaitu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Pemkab Semarang, melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang secara resmi telah meluncurkan kanal pembayaran digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis untuk dapat digunakan membayar PBB-P2.
“Melalui QRIS dinamis dalam sistem pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Semarang ini, jelas akan memudahkan warga Kabupaten Semarang untuk dapat melunasi kewajiban pajak. Tidak perlu antre atau datang ke kantor-kantor pelayanan pembayaran pajak, sehingga jauh lebih mudah,” kata Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah saat peresmian, Minggu, 15 Juni 2025.
Menurutnya, upaya permudah pembayaran PBB-P2 tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Semarang dalam digitalisasi pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran warga terhadap pembayaran pajak.
“Membayarnya bisa dilakukan di rumah. Untuk itu, kami sangat mengimbau kepada wajib pajak untuk bisa selalu taat pajak, dan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjadi teladan,” imbuhnya.
Nur Arifah menilai para ASN di Kabupaten Semarang juga bisa memanfaatkan serta menggunakan teknologi tersebut demi mendorong warga masyarakat turut aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Sehingga, kedepan tidak ada lagi ini warga yang telat melakukan pembayaran pajak, karena pajak ini manfaatnya luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Disisi lain, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan, bahwa sistem pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dinamis ini dapat diakses secara daring, melalui laman e-sppt.semarangkab.go.id.
“Setelah itu, warga bisa memindai kode QRIS yang nanti akan muncul untuk dapat melakukan dan menyelesaikan transaksi pembayaran PBB-P2 ini di laman tersebut,” imbuhnya.
Ia menegaskan inovasi pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Semarang kedepan akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang.
“Sistem QRIS dinamis ini akan menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya kebocoran PAD, bahkan dapat mempercepat penerimaan kas daerah,” beber dia kembali.
Disampaikannya, jika target pendapatan PAD Kabupaten Semarang yang bersumber dari PBB-P2 sebesar Rp 88,1 miliar di tahun 2025 ini.
“Dan sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 kemarin, PAD Kabupaten Semarang yang bersumber dari pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Semarang sudah ada di angka Rp 11,4 miliar atau sudah di angka 13,02 persen dari total target kami di tahun 2025,” terangnya.
Untuk itu, Rudibdo berharap sistem QRIS dinamis mampu mendongkrak realisasi penerimaan pajak secara signigikan.
“Ini upaya Pemkab Semarang untuk terus mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” tegas dia.
Sistem yang dianggap modern tersebut, akan membuat masyarakat menanggap membayar pajak itu bukanlah sebuah beban lagi.
“Namun, merupakan bagian dari kesadaran bersama-sama untuk membangun Kabupaten Semarang yang lebih baik lagi kedepannya, dan sejahtera lagi bagi warga masyarakatnya,” pungkas Rudibdo.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S






























