PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal usai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sukirman menyampaikan bahwa pemerintah menghormati proses yang sedang berlangsung.
“Yang pertama tentu saja kita sama-sama menyampaikan kesedihan dan keprihatinan. Ibaratnya dalam satu keluarga, kemudian ada yang kena musibah. Kita doakan Bupati Pekalongan, Ibu Bupati Fadia, semoga segera ada penyelesaian yang baik. Kita hormati proses yang sedang berlaku di ranah hukum,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 4 Maret 2026.
Seluruh pelayanan publik tetap berlangsung seperti biasa. Layanan kesehatan, pendidikan, aktivitas pasar, UKM dan UMKM, hingga perizinan disebut tetap berjalan tanpa gangguan. Menurut Sukirman, secara sistem pemerintahan telah terbiasa berbagi tugas.
“Seperti biasa kami ini secara otomatis selalu berbagi tugas, saya khususnya dengan Ibu Bupati. Bila satu berhalangan, yang lain mengerjakan. Demikian juga dengan para asisten dan kepala dinas. Kami saling backup, saling membantu, dan itu juga yang terjadi hari ini,” terangnya.
Terkait data sejumlah pihak yang dibawa oleh KPK, Sukirman menyebut pemkab masih menunggu kejelasan proses hukum serta petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah. Ia mengaku hingga kini belum mengetahui secara detail pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta.
“Bahkan rekan-rekan kami, sahabat-sahabat kami yang kemudian dibawa ke Jakarta pun sampai sekarang kita by name-nya juga belum detail seperti apa. Jadi kami masih menunggu petunjuk Pak Gubernur, dan bagaimana proses dari KPK itu sendiri. Kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum,” tegasnya.
Meski demikian, untuk memastikan kinerja tidak terhambat, sejumlah ruangan telah dialihkan.
“Kalau ruangan, sudah kita alihkan. Ada tiga bagian yang dialihkan. Pak Asisten sudah bekerja, langsung melakukan inisiatif. Untuk yang di gedung Bupati, ya ruang Bu Bupati dengan ruang Pak Sekda. Itu yang kita ketahui,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pendampingan hukum maupun penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati, Sukirman menegaskan belum ada keputusan. Pemerintah Kabupaten masih menunggu perkembangan dan keputusan hukum lebih lanjut serta akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dalam menghadapi situasi tersebut.
“Yang jelas kita tunggu proses berikutnya. Nanti seperti apa, kita akan konsultasi dengan pemerintah provinsi dalam menghadapi kasus semacam ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, merinci tiga bagian di lingkungan Setda yang disegel, yakni Prokopim, Bagian Perekonomian, dan Bagian Umum. Ketiganya disegel satu ruangan penuh.
Adapun di tingkat OPD, penyegelan terjadi pada ruang kepala dinas di DPU TARU, Dinkop UKM Naker, Perkim LH, dan Satpol PP. Sedangkan informasi penyegelan di Dishub, pihaknya mengaku baru mengetahuinya dari media.
“Untuk yang di kompleks Setda, ruangannya sudah kita alihkan ke ruang rapat. Seperti disampaikan Pak Wakil, semua tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Anis juga menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan dari KPK kepada pemkab. Pihaknya diminta berkumpul bersama Wakil Bupati untuk berkoordinasi.
“Kami mengikuti saja prosesnya. Harapan kami setelah pemeriksaan selesai semuanya bisa kembali seperti semula, InsyaAllah tidak lama. Doakan agar semuanya selamat,” ucapnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























