SEMARANG, Lingkar.news – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengoperasian BRT Trans Semarang setelah terjadinya insiden kecelakaan beberapa waktu lalu. Evaluasi ini melibatkan pihak ketiga yang bertanggung jawab sebagai operator angkutan umum tersebut.
Agustina menegaskan bahwa operator telah dipanggil dan mendapat teguran keras terkait beberapa masalah yang menjadi penyebab insiden tersebut.
“Ada beberapa hal yang menjadi indikasi ya. Nomor satu, sepertinya alasannya adalah keberatan muatan. Terus kemudian yang kedua, karena memang mesinnya sudah tidak seperti baru. Terus yang ketiga sumber daya manusianya. Tiga hal ini kita evaluasi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Balai Kota Semarang, Senin, 1 Desember 2025.
Agustina juga menyoroti persoalan kelebihan penumpang yang menjadi tantangan besar bagi Pemkot dalam mengatur operasional BRT Trans Semarang. Meskipun diperlukan, penambahan jumlah armada ternyata tidak semudah yang dibayangkan.
Menurutnya, penambahan armada justru akan meningkatkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), sementara subsidi untuk Trans Semarang sudah cukup besar.
“Kita kepengin jumlah penumpang yang naik itu seimbang dengan jumlah armada yang ada, tetapi pemerintah kota tidak akan mampu itu. Hari ini kemampuan kita hanya seperti itu,” jelas Agustina.
Ia juga mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan diri mengangkut penumpang lebih dari kapasitas yang ditentukan, karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Para pengemudi tidak boleh memaksakan mengangkut penumpang ketika bus sudah mencapai kapasitas maksimal,” tambahnya.
Selain masalah kelebihan muatan, Agustina juga menyoroti kondisi armada yang dianggap tidak optimal.
Pemkot Semarang menilai bahwa uji kelayakan terhadap bus yang akan dikontrak kembali pada tahun depan belum dilakukan secara menyeluruh, yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Untuk itu, Pemkot Semarang kini mewajibkan pihak ketiga untuk melakukan uji kelayakan terhadap seluruh armada yang akan dikontrak untuk periode Januari mendatang.
“Saya panggil Kepala Dinas dan Sekretarisnya. Saya tidak mau tahu, karena ini sudah berkali-kali dan itu membahayakan,” tegas Agustina.
Agustina bahkan meminta untuk melihat langsung proses pengujian armada yang akan digunakan.
“Bukan saya suudzon, bahwa bus-nya tidak datang tetapi suratnya keluar. Saya ingin melihat sendiri bagaimana bus itu diuji dengan sebenar-benarnya karena ini untuk keselamatan penumpang,” ungkapnya.
Karena kontrak baru BRT Trans Semarang akan dimulai pada Januari, Pemkot memberikan waktu bagi pihak operator untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan armada yang tidak lolos uji kelayakan.
Agustina mengingatkan bahwa seluruh proses uji kelayakan armada harus selesai sebelum 1 Januari 2026.
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak lolos, silakan diperbaiki dulu. Kedua tidak lolos, silakan diperbaiki. Ketiga tidak lolos, ya sudah, kalian harus ganti bus ini. Bus yang ini tidak boleh jalan, bus ini boleh jalan. Seperti itulah,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























