KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 16 siswa dari berbagai sekolah di Kendal terjaring razia saat sedang membolos pada jam sekolah. Razia tersebut dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Kendal dalam Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di wilayah Kecamatan Kendal, Kamis, 15 Januari 2026.
Kabid Penegakan Perda Satpolkar Kabupaten Kendal Seto Aryono menyampaikan Patroli Keamanan Sekolah dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari pihak sekolah terkait adanya lokasi yang sering dijadikan pelajar untuk membolos sekolah.
“Jadi ada aduan langsung dari guru di sebuah sekolah di Kendal terkait adanya lokasi yang sering dijadikan tempat oleh pelajar untuk membolos sekolah,” kata Seto.
Kemudian berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal Nomor: 800.1.11.1/91/SATPOLKAR tanggal 15 Januari 2026, jajaran Satpol PP Kendal melakukan razia ditempat tersebut.
“Dari patroli yang kami lakukan kami mendapatkan siswa dan siswi yang membolos pada saat jam sekolah,” terangnya.
Seto juga menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan oleh 20 personel Satpol PP itu dilakukan dengan sasaran seperti siswa bolos saat jam pelajaran, tawuran, atau kegiatan negatif lainnya.
“Siswa yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dibina, didata, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan patroli ini dilaksanakan guna membentuk siswa menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa sosial.
“Satpol PP rutin melakukan razia terhadap pelajar yang membolos atau berkeliaran saat jam sekolah untuk penegakan ketertiban, mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan waktu sekolah,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid





























