SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah memetakan penanganan terhadap anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, termasuk rencana aksi jangka panjang bidang pendidikan bagi anak usia sekolah supaya tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, saat memberi sambutan rakor asesmen anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (23/3). Dirinya mengatakan, rencana aksi jangka pendek tersebut sudah dilakukan dan tinggal pelaksanaan rencana aksi jangka panjang.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tuntutan Undang-Undang tentang Wajib Belajar 12 tahun menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Stok Pangan Aman
Gus Yasin menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten atau kota, serta lembaga terkait lain sudah memetakan penanganan pendidikan bagi anak-anak yatim piatu akibat Covid-19, termasuk anak-anak yang berminat melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren maupun ke lembaga pendidikan formal hingga tingkat SMA sederajat di 35 kabupaten atau kota di Jateng.
“Sudah kita petakan, yang ingin melanjutkan ke pondok pesantren kita serahkan ke Baznas, kemudian yang putus sekolah sudah diskusikan dengan Dinas Pendidikan Jateng, terutama yang berusia SMA atau SMK,” jelas dia.
Selain itu, untuk anak-anak yang butuh pelatihan kerja, Pemprov Jateng juga memberikan pelatihan kerja dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait lainnya. Sehingga, anak-anak yatim piatu tersebut akan mendapatkan keterampilan untuk bekal bekerja.
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 18,5 Miliar untuk Desa Wisata
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19, di antaranya Universitas Diponegoro (Undip), Baznas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polda Jateng, organisasi masyarakat serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota yang telah terlibat dan berbagai bantuan kepada anak-anak yatim piatu akibat Covid-19.
“Persoalan ini bukan hanya BP32AKB yang menanganinya, karena penanganan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 ada unsur pendidikan, sosial, keberlangsungan pekerjaan dan sebagainya. Sehingga diharapkan semua dapat bekerja sama, jangan sampai kita lempar-lemparan kita harus bersama-sama,” tutup dia. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)