Pemilik Pangkalan Gas LPG di Semarang Buka-bukaan Soal Pengurangan Isi Tabung 3 Kg

Salah satu pemilik pangkalan gas LPG di Kota Semarang

Salah satu pemilik pangkalan gas LPG yang berada di Jalan Wonodri Sendang Raya Kota Semarang saat menata beberapa tabung, Senin (27/5). (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang tidak mengisi gas LPG 3 kg sesuai standar. Akibatnya, terdapat kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung.

Menanggapi hal tersebut, pemilik pangkalan gas LPG yang berada di Jalan Wonodri Sendang Raya Semarang bernama Tri Siswanto mengaku selama ini belum pernah ada kasus seperti pengurangan pengisian gas. 

“Kalau isu-isu soal pengurangan gas itu memang sudah dari dulu mas tapi alhamdulilah sampai sekarang belum pernah ada keluhan masyarakat yang beli di pangkalan saya soal kurangnya berat gas LPG yang 3 kg itu,” ujar Tri saat ditemui di toko pangkalan gas miliknya pada Senin, 27 Mei 2024.

Ia mengatakan, jika pembelinya menemukan gas LPG 3 kg yang dirasa isinya tidak sesuai bisa langsung dikembalikan dan akan diganti dengan tabung gas lain.

“Di tempat saya juga ada timbangan, jadi kalau dirasa ragu, apakah tabung gas yang ingin dibeli berisi 3 kg apa tidak, bisa langsung ditimbang saja. Saya sebagai pemilik pangkalan juga tidak ingin kehilangan konsumen gara-gara kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahyudi, warga Wonodri Barat, mengaku sangat geram dan kecewa dengan praktik pengurangan gas LPG yang semakin memberatkan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

“Sangat kecewa dan nggak habis pikir aja ada pengurangan gas. Apalagi saya buka warung nasi goreng yang setiap harinya harus beli gas LPG 3 kg, sampai saat ini sih belum ada rasa curiga ya terkait pengurangan gas soalnya dari mulai beli sampai habis memang konsisten jamnya. Tapi dengan adanya kasus ini juga harus hati-hati lagi kalau bisa memang ditimbang dulu,” katanya.

Ia berharap pemerintah setempat agar secepatnya menangani kasus tersebut serta melakukan sidak, apakah di Kota Semarang juga ada penyelewengan pengurangan gas LPG 3 kg atau tidak. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version