UNGARAN, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Bambang Setyono mengaku pada masa pendaftaran calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai dengan hari terakhir pada 12 Mei 2024 jam 23.59 WIB dilaporkan nihil pendaftar.
“Saat itu kami bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Semarang karena kaitannya juga melakukan pengawasan pada saat proses pendaftaran itu bisa kami laporkan tidak ada pendaftar di calon perseorangan yang datang ke KPU Kabupaten Semarang,” katanya, Rabu (15/5).
Oleh karena itu, kata Bambang Setyono, KPU Kabupaten Semarang kemudian menatap tahapan berikutnya pasca tidak adanya pendaftar dari jalur perseorangan.
“Kita tentu menatap tahapan lebih lanjut, artinya akan langsung melaksanakan kegiatan-kegiatan selanjutnya sesuai regulasi yang ada, yakni PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Program, Tahapan, dan Jadwal tetap dilaksanakan selanjutnya,” imbuh Bambang Setyono.
Dia mengatakan bahwa usai melewati tahapan pendaftaran calon perseorangan, maka KPU Kabupaten Semarang saat ini melakukan tahapan selajutnya yakni prekrutan PPS dan PPK.
“Untuk PPK sendiri tanggal 16 Mei 2024 kami akan melaksanakan pelantikan, dan PPS kami akan melaksanakan tes tertulis itu di tanggal 17-18 Mei 2024, jadi kami berjalan terus sesuai tahapan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, dengan tidak adanya pendaftar calon perseorangan ini, tidak menimbulkan masalah apapun serta tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.
“Tidak ada perpanjangan, kecuali kalau memang itu sudah ada yang mendaftar kemudian tidak masuk ke dalam Silon, atau baru setengah yang masuk kedalam sistem informasi paslon, baru itu diperpanjang. Ini kan tidak ada yang mendaftar sama sekali di calon perseorangan termasuk yang cari informasi di help desk juga tidak ada sama sekali,” sambung Bambang.
Hasil Evaluasi Bagus, Modal untuk Gelar Pilkada 2024
Bambang Setyono menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin secara garis besar telah berjalan dengan lancar, tetapi dia ingin agar Pilkada nanti dapat dilaksanakan lebih baik lagi.
“Meskipun secara garis besar pelaksanaan Pemilu kemarin sudah bagus, tetapi kita melihat celah-celah mana yang harus kita lebih baguskan dan diefektifkan lagi, dan dari evaluasi ini nanti akan menjadi satu tambahan modal kami dalam melaksanakan Pilkada 2024 ini secara baik,” terang dia.
“Jadi, apakah di Kabupaten Semarang sudah berjalan sesuai dengan demokrasi yang diinginkan oleh UU atau tidak. Begitu juga dari pihak kepolisian, di mana dari potensi-potensi kerawanan yang ada di tingkat TPS, desa, maupun kecamatan, sehingga kedepannya hal tersebut bisa lebih dipersiapkan agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sudah sesuai ketentuan KPU RI,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)