Diduga Terjadi Jual Beli Lapak, Kebijakan Penataan Pasar Johar Semarang akan Dievaluasi

penataan pasar johar semarang

POTRET: Suasana penataan Pasar Johar Baru di daerah Kecamatan Semarang Timur yang diduga terdapat oknum yang bermain jual beli dan penguasaan lapak. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai perlu ada sanksi tegas kepada oknum pegawai Dinas Perdagangan yang diduga bermain praktik jual beli lapak saat berlangsungnya penataan pasar. Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Nurkholis mengaku, akan segera mengevaluasi kebijakan penataan pedagang Pasar Johar tersebut.

Nurkholis mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dari beberapa perwakilan kelompok yang berkenan. Termasuk setiap masukan yang didapat di lapangan.

“Kira-kira yang disampaikan apa, kemudian kita tampung dan evaluasi dari masukan dan lapangan. Kalau tidak diakomodasi, solusinya seperti apa,” kata Nurkholis, Kamis (20/1).

Pedagang Pasar Johar Semarang Keluhkan Pembagian Lapak

Saat disinggung mengenai dugaan oknum di kedinasannya yang bermain praktik jual beli lapak, Nurkholis mengaku belum menemukan kasus tersebut. Namun jika ditemukan dugaan seperti itu, Nurkholis siap memberi sanksi tegas kepada pegawainya.

“Saya berpikir dugaan itu belum menemukan. Kami tidak bisa berandai-andai. Kalau ada tentunya kami menelusuri yang di dalam internal. Semuanya sudah diberi warning, jika terjadi bakal diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan. Kami kroscek ke dalam juga,” jelas dia.

Lebih lanjut, Nurkholis berharap, para pedagang diminta untuk saling memahami antara dinasnya terkait lokasi sekarang dengan sebelum kebakaran. Hal itu bertujuan agar tidak ada ribut-ribut kembali soal permasalahan tersebut.

Hendi Ajak ASN Berbelanja ke Pasar Johar Cagar Budaya

“Dari pedagang memahami sebelum dan setelah dibangun masalah kapasitas perilaku yang ada untuk bisa memahami dan menyadari. Nanti, tidak terus saling ngotot. Ke depannya, Pasar Johar lebih tertata momen menjelang puasa dan lebaran nanti bisa tertata semua,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan tersebut berawal dari penyampaian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Juan Rama, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa (18/1) lalu.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang itu mengatakan, jika pihaknya menerima laporan dari paguyuban di Pasar Johar yang mengeluh soal pembagian lapak yang tidak sesuai sebelum peristiwa kebakaran di pasar tersebut. Bahkan, pedagang bukan asli dari Pasar Johar sudah mendapatkan lapak.

Dari situ, Juan Rama meminta kepada dinas yang memiliki wewenang bisa mengatur pengelolaan pasar untuk membersihkan oknum-oknum pegawainya yang diduga bermain praktik jual beli lapak.

“Harapannya, khususnya Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk membersihkan dulu oknum-oknum pegawainya. Di mana oknum itu dari laporan pedagang seperti yang menguasai pasar. Itu perlu ditelusuri dan dihapuskan, jangan sampai oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan pembagian lapak,” kata Juan Rama. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version