SEMARANG, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta secara gamblang ingin mengajak masyarakat untuk melawan kejahatan mafia pertanahan secara konstitusional dalam diskusi publik bertema “Penanganan Kejahatan Pertanahan” di Semarang, kemarin.
Pihaknya mengungkapkan, kejahatan mafia tanah benar-benar harus dilawan. Oleh karena itu, menurut politikus PDI-P asal Pati ini, dalam permasalahan pertanahan harus diurai secara teliti meskipun keabsahan sudah diakui.
Diduga Jadi Mafia Tanah, Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik mafia tanah seolah hukum menjadi panglima. “Maka untuk itu, dalam penyelesaiannya masyarakat harus benar-benar cerdas,” paparnya.
Sementara Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Sembiring, membenarkan jika kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama. Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Sengketa BPN Jawa Tengah, Fransisco Pereira.
Fransisco mengatakan, “Kejahatan pertanahan merupakan sindikasi yang melibatkan berbagai unsur. Di antaranya pemodal, operator lapangan, serta oknum petugas, yang sudah diskenario oleh mafia tanah,” jelasnya. (Lingkar Network | Prie – Lingkarjateng.id)