SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyebut, titik uji coba penerapan parkir elektronik akan ditambah. Hal itu menyusul suksesnya penerapan parkir elektronik di empat titik sebelumnya.
“Kedepannya penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas jalan lain seperti Depok, Thamrin dan Gajah Mada. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan,” ujar Danang Kurniawan, Sekretaris Dishub Kota Semarang, Senin (14/2).
Bahkan Danang mengungkapkan, pasca penerapan sistem parkir baru itu terjadi kenaikan pendapatan. Hari pertama penerapan di empat titik tersebut telah memperoleh Rp 1,6 juta. “Saat ini sudah Rp 2,3-2,5 juta tapi rata-rata Rp 2,3 juta per hari,” imbuhnya.
Pemkot Semarang akan Terapkan Parkir Elektronik
Parkir elektronik ini menggunakan aplikasi QRIS yang dikeluarkan Dishub Kota Semarang. Sistem pembayaran parkir tidak hanya menggunakan E-Wallet saja. Namun, bisa memakai transaksi non-tunai melalui Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun m-banking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.
Lebih lanjut Danang mengungkapkan, bahwa juru parkir bisa langsung mendapatkan bayarannya melalui rekening. Para juru parkir mendapatkan 4 persen dari uang yang masuk pada hari itu. “Setiap hari langsung bisa masuk rekening masing-masing, ditampung di rekening pemerintah daerah, malamnya di split dari total 1 hari itu,” jelasnya.
Sementara guna mendukung diterapkannya sistem tersebut, Dishub Kota Semarang sudah melakukan pelatihan kepada 34 juru parkir pada Januari 2022 lalu. Mereka diberi pengetahuan dan praktik terkait teknis parkir elektronik.
Pungutan Parkir di Joyo Kusumo Dikritik Warganet, Wakil Bupati Pati Ikut Berkomentar
Danang mengatakan akan ada sanksi bagi juru parkir yang tidak mau menerapkan sistem parkir elektronik. “Jika jukir (juru parkir, Red) enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya, istilahnya adalah dipecat,” tegasnya.
Di samping itu, dia menuturkan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Memang bukan perkara yang mudah mengubah kebiasaan lama, terlebih bagi mereka yang terbiasa dengan sistem pembayaran tradisional.
“Mengajak mereka ke cashless susah, ada saja alasannya. Kita inginnya tidak ada transaksi tunai di lapangan, jadi kan lebih aman. Tapi ya susah mengubah kulturnya, tukang parkir sendiri susah,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan uji coba penerapan e-parkir bisa meningkatkan pendapatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, e-parkir bisa meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas dari ketentuan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan ketika menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi yang dibayar akan sesuai dengan sistem. (Lingkar Network | Koran Lingkar)