SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah guru prioritas 1 (P1), Kamis, 21 Desember 2023 menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Aksi ini dilatarbelakangi karena formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak sesuai dengan jumlah guru P1.
Perwakilan Guru P1 Jateng Narto mengatakan, masih ada 4.101 guru P1 yang belum diangkat PPPK. Padahal mereka sudah dijanjikan akan diangkat sejak 2021.
“Secara regulasi, 2021 kami sudah mengikuti aturan yang berlaku. Kami harus ikut tes dan di Keputusan KemenPAN-RB itu diatur bahwa yang passing grade itu menjadi tugas negara untuk mendapat penempatan dan yang hadir di sini itu passing grade semua,” jelasnya.
Namun di sisi lain, menurut Narto, kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Daerah terkadang tidak sinkron. Hal ini dibuktikan dalam hal pembukaan formasi.
“Pembukaan formasi ditentukan mulai dari daerah dan lika-liku daerah itu banyak sekali. Jadi kalau kami di bawah naungan Dinas Pendidikan, maka Dinas Pendidikan harus koordinasi dengan yang lain. Ini yang kadang membuat proses pengangkatan terhambat,” ujarnya.
Ia juga menyebut pada 2022 dan 2023, formasi yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng jauh di bawah jumlah guru P1 yang ada. Narto mengatakan, Pemprov Jateng berdalih tidak ada biaya.
“Jumlahnya 10.099 yang passing grade saat itu, ‘kami nggak ada duitnya’. Oke kami coba komunikasi ke Pemerintah Pusat di Kemenkeu, kami dibekali PMK 212 di mana yang mengatur tentang keuangan proses pengangkatan PPPK yang sudah passing grade itu, Jawa Tengah dijatah 6.501 dan duitnya di tahun 2023,” tuturnya.
Lebih lanjut, Narto menyatakan, pada tahun 2023 ternyata Pemprov Jateng hanya membuka sekitar 1.500 formasi untuk PPPK guru. Hingga kini, masih ada 4.101 guru P1 yang belum diangkat sebagai PPPK sejak tahun 2021.
“Kami masih menunggu itu kebijakan 2024. Kami menunggu juklaknya dari Pemerintah Pusat. Kami pun akan menunggu dari Pemerintah Daerah. Harapan kami semua, tahun 2024 adalah episode yang terakhir sudah tidak ada P1 yang tercecer sehingga 2025 itu silakan menggunakan mekanisme baru. Hampir ada yang mau pensiun loh, pengabdiannya 10 hingga 20 tahun banyak, banyak sekali,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)