SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, siaga melakukan upaya pencegahan dan penanganan bencana di musim hujan. Salah satunya melalui Kampung Siaga Bencana (KSB) yang ada di tiap-tiap kelurahan di Ibu Kota Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Semarang, Bambang Haryanto mengatakan, KSB dibentuk di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi bencana. Pihaknya memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada anggota KSB terkait penanganan bencana sesuai dengan karakteristik yang ada di wilayah tersebut.
“Misalnya di Kelurahan Kemijen, disana potensi banjir nanti kita berikan pelatihan sesuai karakter bencana yang ada disana. Kemudian di Gajahmungkur itu potensi longsor, ya kami berikan materi sesuai bencana,” ujarnya pada Senin (6/12).
400 Relawan Gabungan Kota Semarang Siaga Tanggulangi Bencana
Bambang menuturkan, KSB merupakan perpanjangan tangan dari BPBD Kota Semarang terkait penanganan bencana. Pihaknya berharap, anggota KSB bisa mengedukasi ke warga masing-masing untuk upaya penyelamatan ketika ada bencana secara mandiri.
“Kemarin kita mengadakan simulasi dengan KSB terkait pertolongan di air. Jadi kita mulai dari anggota KSB dulu untuk upaya penyelamatan agar tidak kaget,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sudah ada 64 KSB yang terbentuk di Kota Semarang. Sebelum membentuk KSB, pihaknya membuat maping wilayah rawan bencana, sehingga materi yang diberikan bisa tepat sasaran sesuai dengan karakteristik bencana yang berpotensi terjadi.
Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan RT, RW, hingga Kelurahan setempat. Hal itu diperlukan untuk saling memberi informasi ketika terjadi bencana. “Harapannya untuk kesiapsiagaannya, ini yang penting untuk anggota KSB. Kemudian mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rawan bencana,” imbuhnya.
Bambang menjelaskan, keanggotaan KSB terdiri dari berbagai unsur di wilayah kelurahan. Diantaranya seperti Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, RT, RW, organisasi yang ada di kelurahan, hingga relawan setempat. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)