SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tim Muaythai Jateng memprotes keputusan dewan juri yang memenangkan atlet Banten Dwi Sukarno atas atlet Muaythai Jateng Irvan Aji Maulana yang terjatuh akibat sepakan telak di selangkangan, sehingga tidak mampu lagi melanjutkan pertandingan semifinal elite kelas 60 Kg PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh.
“Kami menyampaikan protes bukan untuk menghalalkan segala cara untuk menang, dalam kompetisi beladiri yang melanggar harus diberi sanksi dan ini malah tidak,” kata pelatih muaythai Jawa Tengah Yusuf Susilo di Banda Aceh, Senin (9/9).
Ia mengatakan atletnya terluka di bagian kemaluan akibat tendangan atlet Banten sehingga tidak dapat melanjutkan pertandingan.
Menurut dia harusnya yang dilanggar dan tidak dapat melanjutkan pertandingan yang dimenangkan oleh dewan juri.
Namun dewan juri mengumumkan mereka memenangkan atlet Banten karena menilai faktor tidak sengaja dari atlet Banten.
“Dari mana mereka melihat itu tidak sengaja. Semua keputusan harus jelas dan kami lakukan protes,” kata dia.
Selain itu menurut dokter, ada luka di bagian kemaluan atlet Muaythai karena ditendang atlet Banten dalam laga ke-103 cabang olahraga muaythai yang merupakan partai semifinal pertandingan nomor elite kelas 60 Kg PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh.
“Jika atlet kami menang pun luka itu akan berdampak pada performa dan mental dia bertanding,” kata dia
Pertandingan atlet Muaythai tersebut terhenti di ronde kedua Dwi Sukarno di sudut merah dan Irvan Aji di sudut biru karena Irvan terjatuh dan tak mampu bangkit setelah Dwi Sukarno menendang telak ke arah selangkangan.
Wasit menghentikan pertandingan dan memberikan kesempatan tim dokter memeriksa serta meminta pendapat dewan juri. Akhirnya dewan juri memutuskan atlet Banten Dwi Sukarno dinyatakan menang dalam laga tersebut dan ofisial Jawa Tengah mendatangi meja dewan juri dan menyampaikan protes secara langsung. (Anta/Lingkarjateng.id)