SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dikhawatirkan tidak signifikan.
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Jateng pada Senin (29/11) siang, massa mengancam akan melakukan mogok kerja jika hasil tidak sesuai dengan yang diharapkan. Rencana itu dilakukan selama tiga hari, besok Senin (6/12) hingga Rabu (8/12) mendatang.
“Mohon masukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Sesuai aturan tanggal 30 November terakhir penetapan UMK. Jika tetap dipaksakan kita tidak ada pilihan lain. Kita akan mogok kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI Jateng, Aulia Hakim di tengah-tengah aksi yang digelar hari ini, Senin (29/11).
Aulia mengatakan pihaknya sudah memberikan konsep dan formula kepada Ganjar terkait kenaikan UMK. Pihaknya ingin Gubernur Provinsi Jateng itu mempertimbangkan kebutuhan pokok di tengah masa pandemi Covid-19. Sebab tak bisa dipungkiri pengeluaran masyarakat menjadi bertambah untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan (prokes).
“Setidaknya memberi tambahan untuk membeli kebutuhan wajib pandemi Covid-19. Seperti masker, handsanitizer, vitamin. Setelah kita survei kebutuhan masa pandemi Covid-19 muncullah angka di atas 10%. Atau bisa dikatakan Rp300-400 ribu. Makanya, Pak Ganjar harus memiliki terobosan Rakyat Jateng Makmur,” jelasnya.
Aulia menuturkan ada ambang batas dalam menetapkan kenaikan UMK. Sehingga menurutnya, jika tidak melebihi angka ambang batas itu masih dalam tahap wajar dan tidak melanggar aturan.
“Batas limit di Jateng ada sekitar Rp 4 juta. Bisa dikatakan dengan UMK berjalan misal di Semarang Rp 2,8 juta. Selama tidak melebihi ambang batas, tidak dipermasalahkan,” imbuhnya.
Buruh Tolak Upah Murah, Bupati Jepara : Semua Sama-Sama Terdampak
Pihaknya membuat konsep dan formula usulan kenaikan UMP dan UMK tersebut berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan telah menggunakan dasar yang sangat realistis dan tidak melanggar aturan.
Aulia mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melihat realita yang dialami kaum buruh saat ini. Sebab upah mereka harus tergerus oleh kondisi ekonomi karena pandemi Covid-19.
“Makanya sangat kami harapkan Pemprov Jateng, OPD terkait yang berhubungan dengan pengupahan, gunakanlah hati nurani dan mata batin kalian. Di Jateng sangat tertinggal untuk upahnya,” ungkapnya.
Kekhawatiran buruh bukan tanpa alasan. Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah hanya Rp1.813.011 pada tahun depan. UMP itu merupakan yang paling kecil se-Indonesia. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)