Diskominfo Rembang Dorong Peningkatan Indeks SPBE

Diskominfo Rembang Dorong Indeks SPBE

KOORDINASI: Rakor evaluasi Pelaksanaan SPBE 2021 di Kantor Kominfo Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021, di kantor Kominfo, Selasa (15/3).

Kabid Tata Kelola dan Layanan Informatika, Suranto mengatakan, indeks SPBE di Rembang tahun 2021 yakni 2,76. Nilai tersebut sudah masuk kategori baik.

Namun, ada indikator yang perlu didorong lebih baik lagi. Terlebih mulai tahun 2021 ada indikator yang baru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Evaluasi SPBE, Diskominfo Pati Kunker ke Diskominfo Kendal

“Poin-poin yang ada di Permenpan RB Nomor 59 itu meliputi domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain Manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE. Kita yang rendah ada di domain manajemen SPBE rata- rata 1, kalau domain layanan skornya sudah 3,69,” ujarnya.

Suranto menambahkan, pihaknya bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya mendorong indikator-indikator yang memiliki skor rendah. Harapannya, target indeks SPBE tahun 2022 ini bisa naik di angka 3,20.

“Kita akan push (dorong-red) skor-skor yang rendah supaya bisa menaikkan levelnya. Terutama di domain tata kelola dan manajemen,” ungkapnya.

OPD- OPD dikatakan Suranto, juga melaksanakan review atas regulasi yang terkait dengan SPBE, petunjuk pelaksanaan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan data dukung yang lain.

Dalam rakor kali ini tidak semua OPD diundang. Hanya beberapa OPD yang terkait langsung dengan SPBE, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),  Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Pelayanan Barang dan Jasa hadir Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Pelayanan Kepegawaian hadir Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan layanan kearsipan dinamis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version