PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Retno Sukiyatiningsih, mengatakan bahwa para pengecer masih bisa menjual gas LPG 3 kilogram (kg) dalam masa transisi penerapan kebijakan baru distribusi gas melon. Namun, mereka diimbau untuk segera mendaftar sebagai subpenyalur atau pangkalan resmi.
“Kami mengimbau para pengecer untuk segera mengurus pendaftaran agar tetap bisa berpartisipasi dalam distribusi LPG subsidi sesuai regulasi,” ujar Retno di Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Diketahui, pemerintah melalui surat Ditjen Migas Kementerian ESDM No.B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 januari 2025, melarang pangkalan menjual gas LPG 3 kg ke pengecer terhitung sejak 1 Februari 2025.
Namun, pada 4 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto kemudian menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sembari menertibkan mereka menjadi subpenyalur atau pangkalan resmi.
Terkait kebijakan tersebut, Retno meminta agar masyarakat Kabupaten Pekalongan tidak perlu panik dan membeli LPG 3 kg dalam jumlah banyak.
“Kalau masyarakat panik dan membeli dalam jumlah banyak, justru bisa menyebabkan kelangkaan. Padahal, selama ini distribusi LPG 3 kg berjalan lancar, dan kuota tetap ada tanpa ada pengurangan,” jelasnya.
Retno juga menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan adalah sebesar Rp 18.000 per tabung, sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024 tertanggal 22 Agustus 2024.
“Kami menyarankan masyarakat yang ingin mendapatkan harga sesuai HET agar membeli LPG langsung di pangkalan resmi. Jangan membeli di pengecer yang tidak resmi, karena bisa saja harganya lebih mahal,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan baru berjalan lancar, agen LPG 3 kg diwajibkan memperbarui data pangkalan di website Monica dan SIM3LON. Selain itu, agen diperbolehkan mengangkat pengecer menjadi sub penyalur atau pangkalan dengan menyesuaikan alokasi distribusi.
“Kami memahami bahwa masyarakat selama ini lebih sering membeli di kios pengecer dan tidak mengetahui lokasi pangkalan resmi. Oleh karena itu, kami sarankan untuk mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui website subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg,” kata Retno.
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Pekalongan saat ini memiliki sekitar 1.300 pangkalan resmi yang siap melayani kebutuhan LPG 3 kg bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama agen dan Pertamina agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)