PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan akan melunasi utang kepada RSUD Kajen dan RSUD Kraton yang timbul akibat program layanan kesehatan gratis. Utang sebesar Rp 9,2 miliar ke RSUD Kajen dan Rp 4,5 miliar ke RSUD Kraton itu akan dibayar menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menjelaskan bahwa program layanan kesehatan gratis yang dimulai sejak 2022 lalu itu dinilai mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat.
“Program ini adalah komitmen Bupati Fadia Arafiq untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 20 November 2024.
Yulian menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan tidak akan meninggalkan tanggung jawab kepada pihak rumah sakit. Ia juga telah memerintahkan tim verifikasi untuk memastikan jumlah utang Pemkab Pekalongan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD secara akurat, sebelum diajukan ke APBD 2025.
“Proses verifikasi ini hampir sama dengan mekanisme klaim BPJS Kesehatan, melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan, inspektorat, dan bagian keuangan,” tambahnya.
Ie menyebut bahwa melalui program tersebut, Pemkab Pekalongan telah meningkatkan layanan kesehatan menjadi Universal Health Coverage (UHC) sejak awal 2024.
Kebijakan tersebut memungkinkan seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan layanan kesehatan meski hanya kelas 3 di semua rumah sakit negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Anggaran untuk UHC menurut Yulian mencapai Rp 53-54 miliar per tahun.
Yulian pun optimis utang kepada pihak rumah sakit akan terselesaikan dengan alokasi anggaran baru ini.
“Apa yang menjadi haknya para tenaga medis dan rumah sakit akan kita penuhi. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)