PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar kunjungan kerja ke PT Dupantex pada Selasa, 2 Juli 2024, untuk menindaklanjuti tuntutan Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengenai pembayaran gaji ratusan mantan karyawan yang tertunda.
Rombongan Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan yang dipimpin oleh Ketua Kholis Jazuli, disambut oleh kuasa hukum PT Dupantex, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, dan perwakilan mantan karyawan yang bernaung di bawah SPN.
“Kami datang untuk memastikan kebenaran terkait delapan poin tuntutan yang disampaikan SPN. Dalam pertemuan ini, manajemen PT Dupantex, melalui kuasa hukumnya, mengakui adanya tuntutan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhinya. Namun, perusahaan mengaku membutuhkan waktu untuk menjual aset guna memenuhi kewajiban finansial mereka,” kata Kholis Jazuli usai Pertemuan tersebut.
Kholis menambahkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian masalah tersebut.
“Kami berharap kedua belah pihak bisa saling menurunkan ego agar segera menemukan titik kesepakatan,” tegasnya.
Pertemuan bipartit ketiga antara manajemen dan perwakilan karyawan dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis besok, 4 Juli 2024.
Total nilai tuntutan SPN mencapai Rp 31 miliar, mencakup keterlambatan pembayaran upah, tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024, hak pesangon PHK, hak pesangon bagi pekerja yang meninggal dunia, hak upah cuti melahirkan, hak pesangon pensiun, upah lembur, dan hak pesangon bagi karyawan yang mengundurkan diri atau pensiun.
Kholis juga menyarankan agar pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi turut dilibatkan dalam penyelesaian masalah ini, mengingat mereka memiliki wewenang eksekusi.
Di sisi lain, Rafii, Ketua SPN Dupantex, menyuarakan harapannya agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan 886 karyawan yang terdampak.
“Kami berharap manajemen PT Dupantex dapat segera menemukan solusi agar hak-hak kami sebagai karyawan bisa segera terpenuhi. Ini adalah hak dasar yang seharusnya tidak tertunda,” ujar Rafii. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)