PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan berhasil menyelesaikan pendataan potensi desa yang berlangsung dari 2 Mei hingga 31 Mei 2024. Pendataan ini merupakan langkah awal persiapan menuju Sensus Ekonomi 2026.
“Kegiatan pendataan ini adalah bagian dari rutinitas sebelum pelaksanaan sensus, terutama Sensus Ekonomi. Tujuannya adalah memperbarui kondisi master file desa di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis, Jumat (31/5).
Menurut Maibu, ada tiga tujuan utama dalam pendataan ini. Pertama, untuk mempersiapkan Sensus Ekonomi dengan memperbarui informasi tentang desa-desa yang mungkin mengalami perubahan seperti pemekaran atau penggabungan.
Kedua, mengidentifikasi berbagai potensi ekonomi, sosial, serta sarana dan prasarana di desa. Ketiga, memperbarui klasifikasi desa apakah masuk kategori pedesaan atau perkotaan, yang sangat penting untuk kebutuhan teknis internal BPS dalam berbagai survei dan kegiatan lainnya.
Pendataan ini juga menghasilkan data dasar untuk menyusun indikator penting, salah satunya Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
“IKG ini menjadi salah satu indikator penentu besaran dana desa,” tambah Maibu.
Data ini juga akan membantu menentukan kategori desa seperti desa tertinggal atau desa mandiri, serta menjadi bahan acuan bagi Kementerian Desa dalam menyusun klasifikasi desa.
Kegiatan ini melibatkan 55 petugas, terdiri dari 14 petugas pengawas dan 41 petugas pencacah, yang berhasil mendata 285 desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan.
Maibu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan dukungan penuh.
“Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” ujarnya.
Terakhir, Maibu menambahkan, Dengan selesainya pendataan Potensi Desa ini, BPS Kabupaten Pekalongan berharap dapat menyajikan data yang akurat dan terbaru untuk mendukung berbagai kebijakan dan program Pembangunan Desa. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)