PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar tanpa adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tahapan Pilkada untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) sempat diwarnai kericuhan saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada Senin, 23 September 2024 lalu.
Dalam insiden tersebut, dua kelompok pendukung masing-masing paslon terlibat aksi saling ejek yang memicu bentrokan fisik dan aksi lempar batu.
Kemudian, kericuhan kembali terjadi saat pelaksanaan debat publik pertama pada Sabtu malam, 9 November 2024. Saat itu, rombongan paslon nomor urut 02 Riswadi-Amin sempat diduga sempat dihalangi untuk masuk ke ruang debat oleh pendukung paslon nomor urut 01 Fadia Arafiq-Sukirman. Bahkan, putri calon wakil bupati nomor urut 02 Amin diduga mendapat pukulan.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, Fatkhuddin, mengungkapkan tidak ada gugatan dari paslon maupun pihak lain hingga batas waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada gugatan yang diajukan, baik dari pasangan calon terpilih maupun pihak lainnya,” ungkap Fatkhuddin pada Kamis sore, 19 Desember 2024.
Ia menyebut, berdasarkan ketentuan, pengajuan gugatan maksimal dilakukan 3×24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi, yakni hingga 6 Desember 2024.
Dengan tidak adanya gugatan, tahapan Pilkada dapat berlanjut sesuai jadwal. Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih akan dilakukan melalui rapat pleno pada 4-6 Januari 2025 setelah pengumuman keputusan hasil sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 Januari 2025.
Meski dalam Pilbup Pekalongan tidak ada gugatan, Fatkhuddin menyebut terdapat gugatan yang diajukan terkait hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
“Ada gugatan di tingkat provinsi yang diajukan pasangan calon gubernur. Jika nantinya ada lokus yang berkaitan dengan TPS di Kabupaten Pekalongan, kami akan menunggu hasil sidang di MK,” jelasnya.
Fatkhuddin juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkada di kabupaten setempat tak lepas dari dukungan aktif masyarakat yang ikut menjaga suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga Pilkada berjalan aman dan lancar. Harapan kami, siapa pun yang terpilih nanti dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Kabupaten Pekalongan menjadi lebih maju,” tutup Fatkhuddin. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)