PATI, Lingkarjateng.id – Korban meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas dalam proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pati bertambah.
Terbaru, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, bernama Eko Budi Kristyono meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Keluarga Sehat (RS KSH) Pati.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, mengungkapkan bahwa almarhum meninggal dunia pada Senin, 2 Desember 2024 pukul 11.00 WIB.
“Sebenarnya posisi beliau ini waktu hari H sudah digantikan. Dia sudah sakit tapi dia memaksa untuk bekerja,” ujar Adhis pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menyebut, almarhum kemudian dipaksa berhenti bertugas karena kondisi kesehatan yang menurun. Almarhum kemudian dibawa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke rumah sakit. Menurutnya, pada hari Jumat lalu almarhum sudah pulih kembali.
“Belum selesai pemungutan sekitar jam 11 itu teman-teman Kedungsari memaksa dia untuk membawa ke RS KSH Tayu. Di sana juga kondisi membaik sebenarnya. Tapi kok tahu-tahu malam ini terus tidak ada,” jelasnya.
Adis menyebut, pihaknya bakal mendatangi rumah duka sekaligus memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
“Ada (santunan, red.), nanti ada pasti dari KPU, dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan ada,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang anggota KPPS asal Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, bernama Supriyanto juga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB usai kelelahan melaksanakan tugasnya saat pemungutan suara Pilkada. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)