PATI, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polresta Pati mengungkap ciri-ciri mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan di muara Sungai Genting turut Dukuh Sumur Towo, Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Polda Jawa Tengah (Jateng), mayat perempuan berusia sekitar 50 tahun itu diperkirakan sudah terombang-ambing di lautan selama enam hari.
Kondisi mayat yang sudah membusuk membuat pihak kepolisian kesulitan untuk melakukan identifikasi korban.
“Tidak ada ciri tanda khusus ya, tinggi sekitar 155 cm, kemudian badan agak gemuk. Karena untuk muka sudah tidak dikenali, diperkirakan jenazah sudah cukup lama berada di air. Diduga sekitar 6 hari kurang lebih,” ujar Alfan di Pati pada Selasa, 17 Desember 2024.
Alfan juga menepis kabar bahwa mayat perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil. Terkait informasi yang menyebut terdapat jeratan dan luka penganiayaan di tubuh korban, pihaknya juga masih belum bisa memastikan.
“Setelah melakukan pengecekan jenazah tidak hamil, memang perutnya seperti hamil tapi setelah dicek tidak hamil,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo Pati, dr. Ali Muslihin, mengungkapkan bahwa saat ini mayat perempuan tersebut disimpan di lemari es sembari menunggu identitasnya diketahui.
“Jenazah tersebut kondisinya membusuk. Terus kemudian jam 09.00-12.00 WIB dilakukan autopsi oleh tim Polda Jawa Tengah. Terus kemudian setelah selesai autopsi jenazah masih di sini, dititipkan di sini, kemudian kita simpan di ruang es, ya di lemari es,” jelasnya.
Jika dalam waktu dua hari ke depan tidak ada pihak yang mengaku sebagai keluarga korban, RSUD Soewondo akan memakan mayat perempuan tersebut di desa setempat.
“Setelah dua hari kita sudah ada SOP-nya, segera dimakamkan. Dan pemakamannya nanti kita sudah ada kerja sama dengan pihak desa sini untuk dimakamkan di makam sini, makam desa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)