PATI, Lingkarjateng.id – Jalan Dukuhseti-Jepara mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 bersama Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan saat ini tim dari BBPJN sudah melakukan pengecekan lapangan untuk memulai pengerjaan ruas jalan yang rusak cukup parah itu.
Sejatinya, kata Hasto, penanganan perbaikan jalan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Akan tetapi, karena usulan dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp 17 miliar baru cair pada bulan Oktober lalu, maka pengerjaan baru akan dimulai pada November ini.
“Kemarin ‘kan sempat ada demo, kami sampaikan bahwasannya penanganannya itu berkisar bulan Juli atau Agustus. Ternyata molor karena perlu ada pendetailan anggaran dari Kementerian Keuangan. Tiba-tiba yang dari Inpres sudah di ACC dan ini akan dilaksanakan. Minggu kemarin sudah ada pengecekan dari tim lapangan dan balai jalan,” ucap Hasto di Pati pada Selasa, 12 November 2024.
Selain mendapatkan bantuan dana Inpres, perbaikan jalan tersebut juga ditambah dengan APBD perubahan 2024 senilai Rp 1 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, penanganan jalan Dukuhseti-Jepara akan mendapatkan cor beton sepanjang 750 meter dan 3 kilometer aspal dengan lebar 5 meter.
“Karena tidak sabar menunggu, di anggaran perubahan ini saya alokasikan Rp 1 miliar dari APBD. Jadi saat ini mendapat dua pekerja, dari APBD dan dari Inpres sebesar Rp 18 miliar. Itu dicor sepanjang 750 meter, sedangkan sisanya dilakukan pengaspalan. Totalnya 3,75 kilometer,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)