PATI, Lingkarjateng.id – Kegiatan pembongkaran kompleks prostitusi Lorong Indah (LI) di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pati. Ketua Umum MUI Kabupaten Pati, KH. Abdul Mujib Sholeh menyampaikan bentuk apresiasinya kepada Forkopimda Pati dan seluruh jajaran ormas gabungan di Kabupaten Pati karena telah melaksanakan eksekusi pembongkaran dan bersikap tegas menghentikan maksiat di Kabupaten Pati.
“Sehubungan telah dilakukannya pembongkaran kompleks prostitusi LI di Kec. Margorejo, MUI Kab Pati, kami menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Pati beserta seluruh jajaran masing-masing atas dukungan sepenuhnya sehingga terlaksana eksekusi pembongkaran kompleks prostitusi LI pada Kamis 3/2/2022 beserta seluruh ormas gabungan di Kab. Pati beserta seluruh jajarannya masing masing yang secara konsisten dan terus menerus menyuarakan dan mendorong pemerintah utk bersikap tegas dalam menutup dan menghentikan kegiatan maksiat di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Pembongkaran Bangunan Lorong Indah Pati Dipimpin Bupati Haryanto
Pihaknya juga menolak kompleks bekas prostitusi diwakafkan untuk dijadikan pondok pesantren karena lahan tidak memenuhi kualifikasi persyaratan wakaf. Lebih lanjut, ia menerangkan alasan penolakan dikarenakan tanah bekas lokalisasi tersebut masih dijadikan agunan (aset atau barang berharga yang dititipkan oleh debitur ke kreditur sebagai jaminan, Red) pada salah satu bank.
“Kami menolak provokasi pemilik/pengelola/pendukung kompleks prostitusi LI yang berdalih bahwa tanah dan/atau bangunan di sebagian/sebelah kompleks prostitusi LI diwakafkan untuk pondok pesantren dan wakaf pondok tersebut tidak memenuhi kualifikasi persyaratan wakaf sebagaimana yang disebut kitab-kitab fikih, karena persyaratan wakaf itu sah apabila merupakan milkut tam (milik sendiri dan sempurna kepemilikannya). Sedangkan tanah tersebut dijadikan agunan pada bank BRI, sehingga status kepemilikannya milk an-naqs,” jelasnya .
Tanah Lorong Indah Diwakafkan untuk Pesantren, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Pati
Sementara, ia menambahkan bahwa terkait isu wakaf itu baru muncul setelah ada gerakan masif untuk penutupan kompleks prostitusi LI. Sehingga pihaknya menilai bahwa isu wakaf hanya dijadikan pengalihan isu saja. Ia juga berharap semoga Allah selalu menuntun masyarakat di Kabupaten Pati kepada jalan yang lurus.
“Isu wakaf baru muncul setelah ada gerakan masif dan kuat dugaan, isu wakaf tersebut digunakan sebagai alibi, pengalihan isu dan upaya meraih simpati dengan tameng agama. Semoga Allah selalu menuntun kita mengikuti jalan lurus-Nya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)